Era Sukma Munaf: bantuan terhadap 1240 unit rumah rusak akibat bencana masih menunggu SK BNPB

id Era Sukma Munaf,berita pessel,berita sumbar

Era Sukma Munaf: bantuan terhadap 1240 unit rumah rusak akibat bencana masih menunggu SK BNPB

Era Sukma Munaf

Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar mengungkapkan, sebanyak 1240 unit warga yang terdampak bencana di daerah itu saat ini tinggal lagi menunggu kontrak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pessel, Era Sukma Munaf mengungkapkan, proses penyaluran bantuan rehab rumah di daerah itu sudah selesai diverifikasi oleh BNPB.

“Verifikasi sudah selesai dari pusat dan sekarang kita tinggal kontrak (SK Kontrak),” jelasnya.

Disampaikannya bahwa bantuan untuk 1240 unit rumah warga yang terdampak bencana tersebut masuk dalam anggaran penanganan bencana dana siap pakai (DSP) BNPB.

Selain anggaran dari BNPB, Pemkab Pessel juga sudah menyediakan anggaran BOP dan teknis sekitar Rp 500 juta dalam APBD perubahan 2024.

“Total anggarannya sekitar Rp 37 miliar dengan rumah sebanyak 1240 unit yang tersebar di 15 kecamatan,” terangnya.

“Ya, khusus BOP masuk di APBD perubahan sekitar Rp 500 juta. Itu diantaranya untuk honor pendamping,” jelasnya.

Lanjutnya, saat ini bagi penerima yang sudah masuk dalam verifikasi pemerintah daerah untuk bisa memaklumi setiap proses yang dilaksanakan.

Sebab, menurutnya, pelaksanaannya harus melalui sejumlah regulasi dan butuh proses administrasi dan pendataan yang jelas secara teknis.

"Kita sudah berupaya mempercepat untuk pelaksanaan dana siap pakai (DSP) untuk digunakan penanganan bencana. Namun, tentu harus sesuai dengan regulasi yang ada," tutupnya.