Sawahlunto (ANTARA) - Dua pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto bersama partai politik (parpol) pengusung dan tim sukses (timses) masing-masing menyepakati melaksanakan rangkaian kampanye secara damai dan sesuai regulasi yang berlaku.
Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani, di Sawahlunto, Selasa menyampaikan kesepakatan itu telah ditandatangani secara resmi oleh kedua paslon bersama penyelenggara dan pengawas Pemilu, serta Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto beserta Forkopimda dalam Deklarasi Kampanye Damai Pilkada serentak 2024 di Sawahlunto.
"Kita sepakat bagaimana di Sawahlunto berjalan kampanye yang sehat, bersih dan damai. Silahkan adu gagasan adu visi misi, tapi tidak ada yang boleh sampai menganggu dan merusak silahturahmi serta persatuan yang selama ini sudah terjaga dengan baik di kota kecil yang kita cintai ini," kata dia.
Untuk itu kata dia KPU dan Bawaslu telah menetapkan regulasi atau tata tertib pelaksanaan kampanye agar dipatuhi atau dijadikan rambu-rambu pembatas bagi kedua paslon dalam menyelenggarakan kampanye.
Ia juga menekankan bahwa dalam kampanye sekarang dihimbau untuk menghindari politisasi isu SARA dan politik uang (money politic).
"Aturannya sudah jelas, sudah dikeluarkan dan disepakati. Selanjutnya tentu harus dipatuhi, kalau tidak maka nanti ada konsekwensi yang harus ditanggung," kata dia.
Dia mengajak kedua paslon agar sama-sama mengedepankan materi kampanye yang sehat damai dan bersih. Artinya memang hanya menampilkan visi misi dan rencana program masing-masing, tidak menyinggung atau mengarah pada black campaign (kampanye hitam) untuk menjatuhkan paslon lain.
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan yang hadir langsung pada Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sawahlunto itu menyampaikan komitmen Pemkot dalam mendukung kampanye yang damai sehat dan bersih tersebut.
"Sudah kita sepakati bersama poin-poin dalam Deklarasi Kampanye Damai ini. Maka setelah ini kita semua dituntut menghargai apa yang telah disepakati ini, cara menghargainya adalah dengan mematuhi kesepakatan tersebut," kata dia.
Ia kemudian menghimbau supaya masyarakat pada masa kampanye ini dapat berhati-hati dalam menanggapi isu dan informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berpotensi mengandung hoax atau ujaran kebencian (hate speech).
"Ini sekarang kan semua orang punya medsos, jadi sangat rawan terpancing dari informasi-informasi yang muncul di medsos tersebut. Padahal banyak juga di sana yang sifatnya hoax atau ujaran kebencian, jadi tolong waspada dengan hal itu, aturannya sudah jelas kalau sudah menyangkut ke arah itu bahkan bisa berlanjut ke ranah hukum," ujarnya merinci.
Setelah itu Pj Wali Kota Fauzan Hasan kembali mengingatkan jajaran ASN supaya menjaga netralitas dan menjauhi resiko terlibat politik praktis.
"Untuk ASN, aturannya juga sudah jelas. Tapi dari koordinasi dengan Bawaslu kami mendengar ada sejumlah ASN yang berpotensi terlibat politik praktis yakni karena like, komentar atau share konten politik pada akun medsos mereka, jadi kami tekankan sekali lagi tolong hati-hati, baca dan pahami aturan yang membatasi ASN pada masa kampanye ini," ujarnya menegaskan.