Padang (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Andree Algamar mengajak tim sukses atau tim pemenangan seluruh pasangan calon kepala daerah untuk memasang baliho sesuai aturan agar tidak merusak lingkungan.
"Kita yakin semua tim sukses calon kepala daerah ini sudah mendapatkan sosialisasi atau informasi tentang aturan tempat-tempat yang boleh dan tidak boleh memasang baliho. Kita ajak untuk mematuhi aturan ini," katanya di Padang, Senin.
Ia mengatakan hal itu terkait jadwal Pemilu Kepala Daerah yang telah melewati proses pendaftaran dan segera diumumkan oleh KPU setempat.
Menurutnya pemasangan baliho di tempat yang dilarang seperti tiang listrik dan pohon pelindung seringkali dikeluhkan oleh masyarakat. Selain melanggar aturan, hal itu bisa merusak lingkungan dan keindahan kota.
"Kita sudah instruksikan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu terkait baliho yang menyalahi aturan. Kita siap untuk untuk menurunkannya," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda mengatakan sebelum bakal calon kepala daerah itu sah diumumkan sebagai calon kepala daerah, ranah penertiban baliho yang menyalahi aturan masih berada di tangan Pemkot Padang.
Namun setelah calon kepala daerah ditetapkan nanti, hal itu masuk ranah kewenangan dari penyelenggara Pemilu.
"Kita berkoordinasi dengan semua pihak termasuk Pemkot Padang untuk hal ini," katanya.
Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kota Padang akan diikuti oleh tiga pasang calon yang saat ini telah terdaftar di KPU.
Tiga pasang calon itu yaitu Hendri Septa-Hidayat, Fadly Amran-Maigus Nasir dan M Iqbal-Amasrul.
Penetapan tiga pasang bakal calon ini akan diumumkan oleh KPU Padang pada 22 September 2024.*