Bawaslu Sumbar bersama koalisi masyarakat deklarasi tolak politik uang
Batusangkar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat bersama koalisi masyarakat sipil melakukan deklarasi tolak mahar serta politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Kegiatan deklarasi itu diikuti unsur masyarakat, penyelenggaraan pemilihan, dan instansi pengawas yang dikomando Ketua Bawaslu Sumbar Alni di Kampus UIN Mahmud Yunus, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat.
"Deklarasi ini adalah tambahan energi bagi kami untuk mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 yang bebas dari mahar dan politik uang," kata Alni.
Ia mengatakan Bawaslu Sumbar tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi pilkada tanpa adanya dukungan dari masyarakat.
"Dalam melakukan pengawasan kita harus bersama-sama dengan saling berbagi informasi terhadap hal yang berpotensi pelanggaran," katanya.
Menurutnya, sinergi yang kuat itu juga bakal mampu melakukan pencegahan pelanggaran di setiap tahapan pilkada.
Dalam kegiatan itu, setidaknya ada empat poin utama yang dideklarasikan, yakni menolak politik uang dan mahar.
Kemudian penyelenggara berjanji akan melakukan tugas secara profesional, akuntabel, jujur, dan menolak segala bentuk intervensi. Lalu melakukan tugas secara terbuka kepada publik.
Kemudian poin terakhir adalah pengawas, yakni Bawaslu berkomitmen untuk profesional dan berintegritas serta terbuka kepada publik.
Alni menegaskan Bawaslu Sumatera Barat berkomitmen untuk melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
"Kami tidak akan takut untuk melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran," jelasnya.
Alni menyampaikan terimakasih kepada puluhan kelompok sipil dalam koalisi yang telah melakukan deklarasi bersama Bawaslu Sumbar.
Ia menyampaikan seluruh pihak harus ambil bagian dalam pengawasan partisipatif serta menjadi aktor dalam Pilkada 2024 yang tengah berlangsung.
Menurutnya, pengawas partisipatif terbagi menjadi dua, yakni pertama, melakukan edukasi pada sebanyak-banyaknya orang untuk melakukan pengawasan.
Kedua, mereka yang melakukan akselerasi demi menciptakan proses pilkada serentak yang demokratis, adil dan jujur.
Kegiatan deklarasi itu diikuti unsur masyarakat, penyelenggaraan pemilihan, dan instansi pengawas yang dikomando Ketua Bawaslu Sumbar Alni di Kampus UIN Mahmud Yunus, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat.
"Deklarasi ini adalah tambahan energi bagi kami untuk mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 yang bebas dari mahar dan politik uang," kata Alni.
Ia mengatakan Bawaslu Sumbar tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi pilkada tanpa adanya dukungan dari masyarakat.
"Dalam melakukan pengawasan kita harus bersama-sama dengan saling berbagi informasi terhadap hal yang berpotensi pelanggaran," katanya.
Menurutnya, sinergi yang kuat itu juga bakal mampu melakukan pencegahan pelanggaran di setiap tahapan pilkada.
Dalam kegiatan itu, setidaknya ada empat poin utama yang dideklarasikan, yakni menolak politik uang dan mahar.
Kemudian penyelenggara berjanji akan melakukan tugas secara profesional, akuntabel, jujur, dan menolak segala bentuk intervensi. Lalu melakukan tugas secara terbuka kepada publik.
Kemudian poin terakhir adalah pengawas, yakni Bawaslu berkomitmen untuk profesional dan berintegritas serta terbuka kepada publik.
Alni menegaskan Bawaslu Sumatera Barat berkomitmen untuk melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
"Kami tidak akan takut untuk melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran," jelasnya.
Alni menyampaikan terimakasih kepada puluhan kelompok sipil dalam koalisi yang telah melakukan deklarasi bersama Bawaslu Sumbar.
Ia menyampaikan seluruh pihak harus ambil bagian dalam pengawasan partisipatif serta menjadi aktor dalam Pilkada 2024 yang tengah berlangsung.
Menurutnya, pengawas partisipatif terbagi menjadi dua, yakni pertama, melakukan edukasi pada sebanyak-banyaknya orang untuk melakukan pengawasan.
Kedua, mereka yang melakukan akselerasi demi menciptakan proses pilkada serentak yang demokratis, adil dan jujur.