Pemkab Pessel kembali buka penerimaan PPPK sebanyak 445 orang

id Pemkab Pessel

Pemkab Pessel kembali buka penerimaan PPPK sebanyak 445 orang

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, dengan didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel, Yoski Wandri, Selasa (3/9) di Painan.  

Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jelang kuota 2024.



Pembukaan penerimaan PPPK itu disampaikan oleh Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, dengan didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel, Yoski Wandri, Selasa (3/9) di Painan.

"Tahun ini Pemkab Pessel kembali buka penerimaan PPPK. Kuotanya sebanyak 450 orang," katanya.

Kepala BKPSDM Pessel, Yoski Wandri, menambahkan bahwa terkait teknis penerimaan itu, pihaknya memang masih menunggu surat edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Terkait teknis rekrutmen PPPK ini, kita saat ini masih menunggu edaran dari BKN. Sebab edaran BKN itu akan kita jadikan sebagai rujukan dalam menentukan syarat, prosedur hingga kebutuhan lainnya terkait dengan pengangkatan PPPK ini. Terkait Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara telah kita terima," jelasnya.

Surat keputusan Menpan tentang Penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Pessel terdiri dari tenaga guru sebanyak 100 orang, kesehatan 75 orang, dan tenaga teknis sebanyak 270 orang.

"Berdasarkan jumlah itu, sehingga totalnya sebanyak 445 orang," tutupnya.