Jelang HPN, PLN suplai listrik hijau REC ke Kantor Walikota Payakumbuh

id PLN, Energi hijau, Zero, EBT

Jelang HPN, PLN suplai listrik hijau REC ke Kantor Walikota Payakumbuh

Pemkot Payakumbuh  resmi menjadi pelanggan pengguna listrik berenergi hijau. (ANTARA/HO-PLN)

Payakumbuh (ANTARA) - Menjelang Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 4 September, Walikota Payakumbuh resmi menjadi pelanggan pengguna listrik berenergi hijau dengan kepemilikan Renewable Energy Certificate (REC) dari PLN.

REC merupakan produk layanan PLN berupa kerjasama pembelian dan penggunaan suplai listrik bauran energi baru terbarukan (EBT).

REC memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan hingga taraf internasional atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan tersebut berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil.

Kantor Walikota Payakumbuh melakukan pembelian REC PLN sebanyak 40 unit atau setara dengan 40 Megawatt Hour (MWh), untuk penggunaan tenaga listrik di seluruh kawasan Kantor Walikota Payakumbuh.

General Manager PLN UID Sumbar menyerahkan langsung sertifikat energi hijau ini kepada Walikota Payakumbuh yang diwakili Asisten III Walikota Payakumbuh Ifon Satria, Selasa (20/08), bertempat di Kelurahan Koto Panjang Dalam Kec. Lampasi Tigo Nagari, Kabupaten 50 Kota.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat Eric Rossi Priyo Nugroho mengatakan, dengan pembelian REC maka Pemerintah Kota Payakumbuh telah diakui secara internasional mendukung penggunaan energi bersih dengan penggunaan setiap MWh listriknya, serta secara langsung turut berkontribusi pada pencapaian bauran EBT di Indonesia.

‘’Sertifikat REC adalah atribut yang mempresentasikan setiap MWh listrik yang diproduksi untuk pelanggan yang memiliki sertifikat tersebut bersumber dari pembangkit EBT. Percepatan penggunaan bauran EBT ini sejalan dengan komitmen Net Zero Emission 2060,’’ jelas Eric.

Sementara itu Ifon Satria mengatakan, pembelian REC PLN merupakan komitmen Pemko Payakumbuh untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi baru terbarukan, demi mewujudkan visi (Net Zero Emission) NZE 2060. ‘’Sejalan dengan komitmen pemerintah, Pemprov Payakumbuh akan mendukung penggunaan EBT dan energi bersih lainnya melalui berbagai upaya dan gerakan,” lanjut Ifon.

Eric berharap, aksi positif pembelian REC dari Walikota Payakumbuh dapat menjadi percontohan bagi Pemerintah Kota mapupun Pemerintah Daerah dan instansi lain, sehingga pengguna energi bersih di Sumatera Barat semakin masif.

‘’Penggunaan REC di Sumatera Barat sejak awal sangat direspon positif. Kawasan Gubernuran dan Pemprov bahkan menjadi instansi pemerintah pengguna REC pertama di Sumatera Barat. PLN siap untuk permintaan REC selanjutnya, dan kami dengan bangga akan menghadirkan suplai listrik berenergi hijau ke lebih banyak lagi instansi, maupun pelanggan industri dan bisnis,’’ sampai Eric kemudian.*