Padang (ANTARA) - Direktur Political dan Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengingatkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani agar tidak kembali membuat kegaduhan usai pernyataannya mengenai sosok inisial T sebagai pengendali judi online di Indonesia yang menghebohkan publik.
"Kasus ini tidak boleh menguap begitu saja. Harus ada pertanggungjawabannya. Apalagi telah menimbulkan gosip liar yang mengakibatkan sejumlah tokoh yang berinisial T menjadi korban fitnah," kata Direktur Political dan Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Jumat.
Oleh karena itu, sambung dia, Bareskrim Polri diminta mendalami motif dibalik pernyataan Benny Rhamdani tersebut. Apalagi, Benny sempat menyatakan sosok T kebal hukum yang tak pernah kunjung ditangkap.
Pernyataan itu disampaikan Benny pada Selasa (23/7/2024) di sela-sela kegiatan Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara.
Menurut dia, penyidik Polri perlu mengungkap motif untuk menemukan mens rea, termasuk mendalami kemungkinan terjadinya dugaan percobaan blackmail atau chantage di balik pernyataan itu.
"Jangan sampai orang-orang yang punya nama depan T tersinggung pada Benny," kata dia mengingatkan.
"Ada nama Teddy, Teguh, Tessy dan banyak nama Tommy, jadi saudara Benny jangan sembarangan menyebut nama huruf awal nama," kata dia.
Pada kesempatan yang berbeda, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Benny Rhamdani tidak menyebut sekalipun siapa sosok T selama dua kali pemeriksaan. Tidak sekadar itu, Benny sempat meminta maaf karena tidak mampu menjawab siapa sosok T dan telah membuat gaduh.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengingatkan pejabat publik menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dengan memberikan informasi yang akurat, sehingga inisial T untuk sosok bandar judi tidak menimbulkan kegaduhan.
"Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa semua pejabat publik berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan, serta menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga Pemerintah," kata Didik.