KPU Pasaman Barat tetapkan hasil pemungutan suara ulang DPD RI, Emma Yohanna tertinggi

id KPU Pasaman Barat,berita pasbar,berita sumbar

KPU Pasaman Barat tetapkan hasil pemungutan suara ulang DPD RI, Emma Yohanna tertinggi

Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin (kanan) menyalami Komisioner Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra (kiri) saat penyerahan hasil rekapitulasi perolehan suara pemungutan suara ulang DPD RI, Rabu (17/7) malam. Antara/Altas Maulana. 

Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan hasil pemungutan suara ulang pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan perolehan suara terbanyak di raih oleh Emma Yohanna.

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang PSU telah kita selesai kita lakukan pada Rabu (17/7) malam. Tertinggi diperoleh oleh Emma Yohanna dengan 34.537 suara," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang sejak awal berjalan dengan aman dan lancar sampai rekapitulasi hasil perolehan suara.

"Pelaksanaan pemungutan suara ulang DPD berjalan dengan lancar. Tidak ditemukan permasalahan yang menonjol selama pelaksanaannya," sebutnya.

Menurutnya peringkat kedua perolehan suara terbanyak di bawah Emma Yohanna adalah Jelita Donal dengan meriah 17.544 suara, disusul oleh Muslim M Yatim dengan 11.939 suara, lalu Cerint Iralloza Tasya dengan 11.314 suara dan Irman Gusman dengan 11.193 suara.

"Itulah lima peraih suara terbanyak di Pasaman Barat dari 16 calon yang ada," katanya.

Ia menyebutkan partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang DPD RI ini mencapai 40 persen menurun dibandingkan pada pemilu pada Februari lalu yang mencapai 83 persen.

"Sosialisasi telah kita lakukan secara maksimal namun partisipasi hanya 40 persen," katanya.

Setelah rekapitulasi perolehan suara selesai dilaksanakan di Pasaman Barat maka dijadwalkan rekapitulasi tingkat provinsi akan dilakukan pada Jumat (19/7) di KPU Provinsi Sumbar.

Daftar pemilih tetap (DPT) pada pemungutan suara ulang DPD RI sebanyak 296.254 dengan 1.286 tempat pemungutan suara (TPS).***2***