Dirjen Perbendaharaan soroti serapan dana desa di Ranah Minang

id dana desa,serapan dana desa,dana desa sumbar,dirjen perbendaharaan sumbar,syukriah dpjb,muhammad zulfikar antara

Dirjen Perbendaharaan soroti serapan dana desa di Ranah  Minang

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumbar Syukriah memparkan realisasi dana desa di Padang, Selasa (9/7/2024). DPJb Sumbar mencatat realisasi dana desa di Sumbar masih di bawah rata-rata nasional yang sudah mencapai 59,69 persen. ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti realisasi serapan dana desa 2024 di Ranah Minang yang masih di bawah rata-rata nasional.

"Capaian atau realisasi dana desa di Sumbar masih di bawah rata-rata nasional yang sudah mencapai 59,69 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumbar Syukriah di Padang, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Syukriah pada kegiatan pendampingan badan usaha milik desa bertajuk "Optimalisasi pengembangan BUMDes Sumatera Barat" di Padang.

Pada 2024 pemerintah pusat mengalokasikan dana desa bagi Provinsi Sumbar sebesar Rp1,02 triliun. Dari jumlah itu, realisasinya hingga Juni 2024 baru mencapai Rp584,7 miliar atau setara 57,3 persen.

Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang sudah menyentuh di angka 59,69 persen, maka realisasi dana desa di Ranah Minang masih tertinggal, ujar Syukriah.

Dengan capaian realisasi tersebut Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar menyorotinya, dan menjadikan hal itu sebagai salah satu fokus untuk memaksimalkan serapan anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah pusat.

"Ini menjadi perhatian bersama karena uangnya sudah ada sementara kita teriak uangnya tidak ada atau kurang. Padahal, uangnya sudah ada tapi penyerapannya pun kita belum optimal," ujar dia menegaskan.

Merujuk data serapan dana desa yang baru mencapai 57,3 persen tersebut, Syukriah menilai kinerja penyaluran dana desa di Ranah Minang belum optimal namun sudah termasuk kategori cukup.

Ia menegaskan realisasi dana desa tersebut penting menjadi perhatian bersama terutama pemerintah desa sebagai pihak yang menggunakannya. Sebab, tujuan penyaluran anggaran yang pertama kali disalurkan pada 2015 itu ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sejak dikucurkan Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar menilai dana desa telah memberikan dampak positif terhadap berbagai aspek. Sebagai contoh pembangunan infrastruktur, layanan publik hingga pemberdayaan ekonomi lokal.