Jakarta (ANTARA) - Organisasi Kontras dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kasus meninggalnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di Kuranji, Padang.
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Kepada Divisi Hukum KontraS Andre Yunus di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Menurut Yunus, dasar pihaknya melaporkan karena pihaknya melihat ada kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran etik selama proses hukum yang dilakukan oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar.
Dia menyebut dugaan pelanggaran etik tersebut, saat jajaran Polda melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus Afif yang menyebabkan kematian, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik mencari siapa yang memviralkan kasus tersebut.
"Satu sisi kami bersama rekan-rekan dari LBH Padang mendorong untuk dilakukan investigasi dan penyidikan mendalam sebagai pengantar dulu," kata Yunus.
LBH Padang melihat beberapa kejanggalan yang dilaporkan, yakni soal tempat kejadian perkara (TKP) , saat LBH turun belum ada garis polisi pada 17 Juni. Garis polisi baru ada setelah 3 hari yang lalu, akibatnya ada perubahan pada TKP, seperti kedalaman air, yang berubah tinggi, sebelumnya dangkal.
"Kami melaporkan pernyataan-pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statment sehingga membuat institusi Polda itu semakin tidak dipercaya begitu," tutur Direktur LBH Pandang Indira.
Selain itu, kata dia, Kapolda Sumbar dinilai tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Jadi itu yang kami laporkan bersama koalisi anti penyiksaan, kami berharap bahwa kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight-back, balik keluarga korban," ujar Indira.
Terpisah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri. Dia meyakini meninggalnya Afif bukan karena dianiaya polisi.
"Silakan aja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran," kata Suharyono.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KontraS-LBH Padang laporkan Kapolda Sumbar ke Propam Polri
Berita Terkait
Tim forensik sampaikan hasil ekshumasi kasus Afif Maulana
Rabu, 25 September 2024 23:08 Wib
Kapolda Sumbar sebut belum terima hasil autopsi ulang Afif Maulana
Rabu, 25 September 2024 5:14 Wib
Indonesia siap berlaga di Hong Kong Open 2024 ulang sukses tahun lalu
Minggu, 8 September 2024 9:12 Wib
Leo/Bagas kalahkan unggulan pertama dan juarai Korea Open 2024
Minggu, 1 September 2024 15:49 Wib
Jafar/Felisha raih gelar juara Indonesia Masters Super 100
Minggu, 1 September 2024 15:48 Wib
Kalahkan Fikri/Daniel, Leo/Bagas melaju ke final Korea Open
Sabtu, 31 Agustus 2024 18:44 Wib
Leo/Bagas ingin tampil lebih berani di semifinal Korea Open
Jumat, 30 Agustus 2024 14:35 Wib
Kalahkan Sabar/Reza, Leo/Bagas ke perempat final Japan Open
Kamis, 22 Agustus 2024 10:51 Wib