Padang (ANTARA) - Kapolda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Polisi Suharyono menyebut belum menerima hasil autopsi ulang jenazah Afif Maulana (13) yang dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
"Belum menerima. Kita masih menunggu dari Jakarta ya," kata Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono di Padang, Selasa.
Kapolda memastikan institusi yang dipimpinnya akan menghormati hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh PDFMI. Jenderal bintang dua itu menegaskan segera menyampaikan hasil autopsi ulang kepada publik apabila telah menerima laporan dari PDFMI.
Kapolda Sumbar juga menyampaikan bahwa posko pengaduan maupun posko laporan tetap masih dibuka kepada publik. Oleh karena itu, apabila ada masyarakat yang mendapatkan informasi sekaitan perkara tersebut, Polda setempat siap menampung dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan publik.
Kemudian terkait proses pemberkasan terhadap 18 anggota Polri sekaitan dengan kejadian di Polsek Kuranji hingga kini juga masih terus berjalan secara profesional, kata Irjen Suharyono.
"Tapi sampai detik ini kami masih menyatakan keyakinan bahwa tidak ada satu orang polisi yang melihat, menyentuh, membawa apalagi sampai menganiaya AF," ujarnya menegaskan.
Lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 sekaligus penerima penghargaan Adhi Makayasa itu menegaskan polisi akan profesional dalam menangani kasus kematian Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.
Ia menambahkan selama tiga bulan terakhir juga tidak ada laporan yang masuk dan menguatkan bahwa ada seseorang yang melihat, mengetahui atau menyaksikan terkait kejadian di Jembatan Kuranji.
"Kami hanya ingin menyampaikan polisi sudah bekerja secara optimal dan profesional," ucap dia.