Jakarta, (Antara) - Putri mantan Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarno Putri, mengadukan sutradara Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya lantaran mengomentari film "Soekarno: Indonesia Merdeka". "Kami melaporkan Hanung Bramantyo dugaan pencemaran nama baik," kata pengacara Rachmawati, Ramdan Alamsyah, di Markas Polda Metro Jaya, Senin. Ramdan mengatakan bahwa Hanung diduga mencemarkan nama baik Rachmawati sebagai Ketua Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno. Sebelum membuat laporan polisi, Ramdan menuturkan bahwa kliennya sempat melayang surat somasi agar Hanung meminta maaf secara lisan dan mencabut ucapannya pada media massa. Namun, pihak Hanung tidak memenuhi permintaan Rachmawati untuk mencabut ucapannya. Ramdan mengungkapkan bahwa Hanung menuduh kisruh pada film Soekarno: Indonesia Merdeka untuk mencari popularitas. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TTB/ 3315/IX/2013/PMJ- Ditreskrimum tertanggal 23 September 2013 dengan pelapor bernama Muannas Alaidid dan pihak terlapor, yakni Hanung Bramantyo. Pihak pelapor membawa barang bukti tertulis berupa ucapan Hanung yang pernah tayang pada beberapa media cetak. Ramdan mengungkapkan bahwa Rachmawati sempat bekerja sama dengan Hanung untuk menjadi sutradara. Di tengah perjalanan, kerja sama tersebut kandas karena salah satu penyebabnya penetapan tokoh pemeran Soekarno. (*/jno)
Berita Terkait
Hari peringatan penting setiap 3 September
Rabu, 3 September 2025 8:00 Wib
Kasus WNA kehilangan uang di Bandara Soetta berujung pelaporan polisi
Jumat, 22 Agustus 2025 4:54 Wib
Polisi ungkap penipuan tukar kartu ATM di Bandara Soekarno-Hatta
Kamis, 21 Agustus 2025 11:03 Wib
Pelaku pelecehan penumpang Citilink merupakan lulusan kedokteran
Rabu, 16 Juli 2025 15:16 Wib
Terkait viral pesawat hampir tergelincir di Soetta, ini penjelasan Batik Air
Minggu, 29 Juni 2025 12:32 Wib
6 Juni, tanggal kelahiran Bung Karno
Kamis, 5 Juni 2025 23:13 Wib
Puan Resmikan Patung Sukarno di KBRI Tokyo, Harap Jadi Semangat Persahabatan Generasi Muda RI-Jepang
Rabu, 28 Mei 2025 18:14 Wib
Kapendam Jaya jelaskan soal surat ke Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Rabu, 28 Mei 2025 11:57 Wib
