Padang (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat Luhur Budianda mengatakan pencabutan surat edaran (SE) yang melarang sekolah melakukan darmawisata pada masa liburan mendukung upaya pemulihan sektor pariwisata dampak bencana alam.
"Pencabutan SE tersebut menumbuhkan harapan bagi kita untuk bisa secepatnya memulihkan sektor pariwisata yang terdampak cukup berat akibat bencana," katanya di Padang, Jumat.
Ia mengatakan masa libur sekolah menjadi salah satu harapan bagi para pelaku industri pariwisata di Sumbar. Dengan tidak berlakunya SE larangan darmawisata itu, pergerakan wisatawan diharapkan bisa kembali meningkat ditopang oleh darmawisata siswa sekolah.
Kepala Bidang SMA dan SLB Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumbar Mahyan menyebut pihaknya telah mengkoordinasikan pencabutan SE tersebut.
“Kami akan mencabut SE pelarangan tersebut, Senin (24/6) atau Selasa (25/6) dan akan mengeluarkan surat edaran baru yang mengizinkan sekolah melakukan darmawisata,” katanya.
Ia menyebut larangan darmawisata yang melibatkan guru dan siswa tersebut sebelumnya tertuang dalam SE Nomor 100.3.4.1/1366/DISDIK/DISDIK-2024 tentang Larangan Kegiatan Darmawisata, Perkemahan dan Kegiatan lain yang Melibatkan Guru dan Siswa.
SE tersebut ditandatangani langsung oleh Kepada Disdik Sumbar Barlius pada tanggal 14 Mei 2024.
Mahyan mengungkapkan SE tersebut adalah untuk merespon tanggapan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait kecelakaan yang menimbulkan korban siswa.
“Jadi SE tersebut sebagai upaya agar siswa aman dan antisipasi banyak yang jalan-jalan, untuk menjaga perasaan siswa yang lain yang terdampak bencana, Jadi hanya merespon apa yang disampaikan kementerian," katanya.
Mahyan mengungkapkan meski pencabutan SE akan segera dilakukan, namun saat ini pihaknya sudah mengizinkan siswa dan sekolah untuk berkunjung dan berlibur ke daerah.
“Hari ini sudah banyak yang diizinkan bepergian. Tetapi tetap ditanya kendaraannya apa, izinnya ke mana, dan apakah izin orang tua," ujarnya.
Berita Terkait
KAI larang masyarakat beraktivitas di jalur rel demi keselamatan
Selasa, 24 September 2024 5:07 Wib
Warga Padang-Pariaman pertahankan tradisi menangkap ikan larangan jelang maulid nabi (Video)
Kamis, 12 September 2024 18:12 Wib
Adukan nasib ke Dishub Pasbar, masyarakat Koto Sawah pertanyakan larangan kendaraan tronton membawa TBS
Kamis, 22 Agustus 2024 21:08 Wib
PPI tolak dugaan larangan penggunaan hijab pada Paskibraka putri 2024
Kamis, 15 Agustus 2024 13:00 Wib
BPIP: Lepas hijab Paskibraka demi keseragaman
Kamis, 15 Agustus 2024 12:59 Wib
Gubernur Sumbar minta aturan larangan jilbab bagi Paskibraka dicabut
Rabu, 14 Agustus 2024 17:20 Wib
Pemkab Pasaman Barat berdayakan potensi budi daya ikan larangan
Sabtu, 3 Agustus 2024 17:51 Wib
Larangan mendirikan bangunan di sempadan sungai Lembah Anai
Kamis, 25 Juli 2024 16:45 Wib