Bawaslu : Pelanggaran netralitas ASN Pilkada lebih tinggi dari Pemilu

id Bawaslu,Bawaslu Sumbar

Bawaslu : Pelanggaran netralitas ASN Pilkada lebih tinggi dari Pemilu

Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyampaikan terjadi kenaikan angka pelanggaran netralitas ASN saat Pilkada dibanding Pemilu (Antara/Al Fatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap adanya peningkatan signifikan angka pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibanding Pemilu.

"Statistik di setiap Pemilu dan Pemilihan terjadi kontradiktif. Pemilu 2019 yang terbukti pelanggaran sebanyak 27 kasus, sementara di Pilkada 2020 ada 71 pelanggaran netralitas ASN di Sumbar," kata Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, Minggu.

Ia menyebut beberapa kabupaten kota di Sumbar berpotensi kembali mengalami kasus pelanggaran netralitas ASN di Pilkada 2024 ini.

"Dari data Bawaslu, tiga besar kabupaten kota dengan jumlah pelanggaran tertinggi di Sumbar adalah Kabupaten Pasaman, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Lima Puluh Kota," kata Alni.

Bawaslu menegaskan seluruh pelanggaran yang terbukti telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian.

"Di Pemilu 2024 lalu, hanya ada empat pelanggaran. Pilkada di November nanti diperkirakan angka pelanggaran ini terus bergerak naik. Saat ini ada yang kami telusuri," kata Alni.

Menurutnya dari kajian Bawaslu, tingkat keterkaitan kebutuhan peserta Pilkada dengan pemilih sangat tinggi dengan salah satu cara memanfaatkan ASN.

Alni mengatakan kemungkinan pelanggaran netralitas ini akan terus terjadi karena para calon Kepala Daerah mempunyai keinginan atau nafsu untuk mengandalkan ASN untuk menaikkan elektabilitas mereka.

"Pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi karena kedekatan antara ASN dengan calon Kepala Daerah. Namun saat mempromosikan, ASN tidak mengajukan cuti diluar tanggungan negara," katanya.

Ia mengungkap pelanggaran tertinggi biasa terjadi pada penggunaan media sosial baik berupa foto profil atau ajakan di postingan.

"Namun ada beberapa daerah yang nol kasus. Saya minta ke Bawaslu di daerah apabila terjadi proses penegakan hukum netralitas, tetap lanjutkan hingga ke Komisi ASN," pungkasnya.