Kemenkumham Sumbar hadiri rapat lanjutan pembahasan dua Ranperda inisiatif DPRD Dhamasraya

id Kemenkumham Sumbar

Kemenkumham Sumbar hadiri rapat lanjutan pembahasan dua Ranperda inisiatif DPRD Dhamasraya

Padang (ANTARA) - Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan rapat lanjutan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari inisiatif DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Rapat pembahasan dua Ranperda tersebut digelar selama dua hari mulai dari Senin (10/6) hingga Selasa.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya yang menyampaikan bahwa terdapat beberapa permasalahan terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan petani serta penanggulangan kemiskinan di daerah setempat.

DPRD dalam hal ini Bapemperda telah menginisiasi penyusunan dua Ranperda yang sudah pernah dibahas sebelumnya secara bersama dengan tim dari kantor wilayah kementerian hukum dan HAM dan perangkat daerah terkait.

Untuk pertemuan kedua itu diharapkan peserta rapat dapat memberikan masukan dan saran dalam rangka memperdalam dan menyempurnakan substansi dari Rancangan peraturan daerah, sehingga rancangan peraturan daerah yang telah disusun dapat berlaku efektif dan menjawab permasalahan hukum yang ada di tengah masyarakat.

Pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada tim dari Kanwil Kemenkumham Sumbar yang sudah memfasilitasi penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah terkait.

Pada kegiatan tersebut Kabid Hukum menegaskan bahwa Kanwil bersama dengan DPRD berkomitmen untuk mendorong tersusunnya rancangan peraturan daerah yang harmonis dan aspiratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam rangka penyempurnaan substansi atau materi muatan dari rancangan peraturan daerah, dibuka masukan dan saran dari peserta rapat sehingga rancangan peraturan daerah yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan hukum Masyarakat kabupaten Dharmasraya.

Kegiatan fasilitasi dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah yang memaparkan materi terkait dengan penyempurnaan dua Ranperda.

Dua Ranperda itu adalah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Dalam penyampaiannya Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Peraturan Daerah menyampaikan beberapa materi muatan rancangan peraturan daerah yang telah disempurnakan oleh tim tenaga ahli, sesuai dengan masukan dan saran dari peserta rapat sebelumnya.

Pimpinan DPRD, Bapemperda, dan perangkat Daerah terkait juga menyampaikan masukan dan saran dalam rangka penyempurnaan substansi rancangan peraturan daerah.