Pemkot Solok targetkan perumbuhan ekonomi 5,07 persen pada 2024

id Pemkot Solok, targetkan, perumbuhan ekonomi, 5,07 persen, pada tahun 2024,Solok

Pemkot Solok targetkan perumbuhan ekonomi 5,07 persen pada 2024

Bunga krisan tampak mekar di taman bunga Batu Patah Payo, Kota Solok, Sumatera Barat (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,07 persen, pendapatan per kapita Rp76,13 juta, dan kemiskinan turun menjadi 2,43 persen pada 2024.

Asisten II Pemerintah Kota Solok Jefrizal di Solok, Selasa, menyebutkan pertumbuhan ekonomi di Kota Solok yang mencapai 4,8 persen merupakan nomor dua tertinggi di Sumatera Barat setelah Kota Padang Panjang sebesar 4,84 persen.

"Untuk itu pada tahun ini kami targetkan 5,07 persen,” kata dia.

la menyampaikan untuk mencapai angka tersebut, ada beberapa program prioritas seperti peningkatan kualitas keagamaan, penataan kawasan pasar, dan peningkatan daya saing produk usaha mikro.

Kemudian peningkatan ekonomi kreatif, kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, ketersediaan ruang publik dan infrastruktur, serta kualitas dan kapabilitas kinerja instansi pemerintahan.

Lalu, pertumbuhan ekonomi ini juga menunjang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Solok. IPM Kota Solok terus membaik dan tumbuh positif dari 73,4 persen pada 2005 menjadi 79,66 persen 2023. Pada 2024 ditargetkan naik menyentuh angka 80 persen.

“IPM Kota Solok di atas rata-rata nasional dan berada pada peringkat keempat di Sumatera Barat,” ujar Jefrizal.

Kepala Bappeda Kota Solok Desmon menyampaikan kondisi Kota Solok berdasarkan capaian pembangunan pada 2023.

Rata-rata pendapatan per kapita penduduk Kota Solok mencapai Rp67,6 juta dengan angka ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) 0,256. Tingkat ketimpangan pendapatan menunjukkan perbaikan tiga tahun terakhir, 2021 tercatat 0,277.

Selama 2023 tingkat pengangguran terbuka (TPT) berada di angka 3,72 persen TPT Kota Solok nomor tiga terendah di Sumatera Barat.

Capaian-capaian pemerintah Kota Solok juga dibarengi dengan komitmen pemerintah Kota Solok dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.