Pulau Punjung (ANTARA) - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Ia di Pulau Punjung, Rabu, mengatakan, tentang harapan anggota dewan dalam pelaksanaan dan penggunaan keuangan daerah seyogyanya berpihak pada kepentingan skala prioritas. Karena pembangunan tidak hanya tertumpu pada infrastruktur yang madani, namun sumber daya manusianya juga harus mumpuni.
Hal ini, lanjut dia sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Pemkab Dharmasraya telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi ASN, dalam rangka pengembangan kompetensi penyelenggaraan pemerintah daerah paling sedikit 0,16 persen dari total belanja daerah yang dianggarkan pada SKPD, kata dia.
"Secara fungsional menangani pengembangan SDM yaitu BKPSDM. Dana yang dialokasikan tersebut telah dimanfaatkan untuk pengembangan SDM aparatur. Dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan baik struktural maupun teknis. Serta penyelenggaraan uji kompetensi pemerintahan dalam rangka sertifikasi kompetensi pemerintahan. Sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Itu semua dilaksanakan dengan harapan agar SDM Kabupaten Dharmasraya memiliki kompetensi yang mumpuni," jelas dia.
Sementara itu, kata dia terkait harapan terhadap aset agar dapat dipertahankan. Pemkab membuka peluang kepada masyarakat ataupun Badan Usaha yang akan memanfaatkan asset pemerintah daerah seperti tanah, peralatan mesin dan lainnya. Melalui sewa ataupun bentuknya kerjasama lainnya. Sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya lagi.
Kemudian Bupati menanggapi terkait Pemkab diminta agar lebih memperhatikan daerah yang belum mendapatkan fasilitas internet di Kecamatan Sembilan Koto dan Kecamatan Asam Jujuhan.
"Upaya pemenuhan jaringan komunikasi dan fasilitasi internet, pemerintah daerah melalui OPD terkait berusaha untuk berkomunikasi dengan para penyedia menara telekomunikasi (provider). Dan melakukan pengiriman proposal ke badan Aksesibilitas telekomunikasi dan informasi (Bakti), pada Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta. Untuk mengatasi daerah yang mengalami susah sinyal (blank spot),” jelas Bupati lagi.
Selain itu, terkait beberapa kasus dan permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan selalu jadi atensi dan dijadikan pembelajaran. Agar tidak terjadi lagi kedepannya. Seperti musibah kebakaran di rumah dinas di Koto salak akibat konsleting listrik beberapa waktu lalu. Diminta kedepannya setiap sekolah telah diantisipasi dan wajib tersedianya APAR (alat Pemadam Api Ringan) di sekolah.
Dan musibah hanyutnya anak-anak di Asam Jujuhan, untuk itu diminta kepada Dinas Pendidikan agar kejadian ini tidak terjadi lagi. Dengan lebih meningkatkan pengawasan terhadap siswa, serta meningkatkan koordinasi agar estafet pengawasan pasca jam sekolah bersama orang tua dapat berjalan dengan baik.