Padang (ANTARA) - PT Semen Padang menerima dua Sertifikat Paten Sederhana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Dua Paten Sederhana itu masing-masing Metode Pembuatan Seal Akuator Menggunakan Limbah Ban Truk dan Sistem Ventilasi Udara Proses Pada Penggilingan Semen.
Untuk Metode Pembuatan Seal Akuator dengan inventor Sigit Ari Widodo, Fathul Mausil, Doche Delson, Sabrismen, Suruso dan Ibnu Ghufron didaftarkan pada 31 Agustus 2020 dan dikeluarkan pada 21 Mei 2024 dengan nomor Paten: IDS000008085. Kemudian, Sistem Ventilasi Udara Proses dengan Inventor Ujang Friatna, Algazali, Novan Andy Bachtiar, Maman Wahyudi, Sunoto dan Herwin yang didaftarkan pada 22 Juli 2020 dan dikeluarkan pada 17 Mei 2024 dengan nomor Paten: IDS000008032.
Dua sertifikat paten sederhana itu diserahkan Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Slamet Riyadi kepada manajemen PT Semen Padang yang diwakili Kepala Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang Sumarsono
di Wisma Indarung PT Semen Padang, Senin (3/6/2024).
Secara terpisah, Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis mengatakan, bersyukur atas keberhasilan perusahaan itu meraih sertifikat paten dari Kementerian Hukum & HAM RI. "Alhamdulillah. Ini merupakan bukti dedikasi dan inovasi berkelanjutan dari tim PT Semen Padang yang merupakan bagian dari SIG dalam meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan operasional kami. Kami percaya bahwa paten-paten ini akan membawa dampak positif bagi perusahaan dan masyarakat secara luas," kata Iskandar.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi yang tulus kepada tim inventor. "Terima kasih juga kepada seluruh tim inventor yang telah berkontribusi dalam pengembangan teknologi ini," katanya.
Kepala Departemen Tambang & Pengelolaan Bahan Baku PT Semen Padang Sumarsono menambahkan, sertifikat paten sederhana yang diterima merupakan karya dari para inovator-inovator insan PT Semen Padang. Manajemen PT Semen Padang sangat mendorong kepada karyawannya untuk melakukan inovasi-inovasi sehingga hasilnya dapat dipatenkan dengan mandaftarkannya ke Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual Kemenkumham.
Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya menerima tujuh permohonan Paten dari PT Semen Padang. Tujuh permohonan Paten tersebut berdasarkan Bidang Utama IPC yaitu Mechanical Engineering; Lighting; Heating; weapon; Blasting 1 permohonan, Fixed Constructions satu permohonan, Ferforming Operatins; Transporting 4 permohonan dan Human Necessities 1 permohonan.
"Paten Sederhana yang diserahkan hari ini masa perlindungannya selama 10 tahun. Kepemilikan sertifikat hak paten sangat penting melindungi produk kekayaan intelektual. Namun, di sisi lain juga harus dapat dimanfaatkan untuk keuntungan secara ekonomi. Artinya setelah ada sertifikat paten, ada tindak lanjut terkait dengan pengembangan produk tertentu untuk dipasarkan guna mendatangkan keuntungan ekonomi," kata dia.
Pada 18 Juli 2021, PT Semen Padang juga menerima dua sertifikat paten sederhana dari Kemenkumham, yaitu Wahana Pemijahan & Pembiakan Ikan Bilih dan Peningkatan Kapasitas Aliran Udara Panas ke Boiler Pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Industri Semen.(*)
Berita Terkait
PT Semen Padang Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual
Jumat, 13 Desember 2024 5:55 Wib
UPP Sumbar : MPP Padang Panjang wujudkan pelayanan transparan cepat dan bebas pungli
Kamis, 12 Desember 2024 20:41 Wib
DWP Kota Padang Gelar Puncak Peringatan HUT Ke-25
Kamis, 12 Desember 2024 19:49 Wib
Satpol PP Damkar berikan Sosis Bakar bagi siswa SMA N 2 Padang Panjang
Kamis, 12 Desember 2024 18:29 Wib
Padang Panjang raih penghargaan KPID 2024
Kamis, 12 Desember 2024 18:20 Wib
Kemenkes-Legislator sosialisasikan deteksi dini potensi wabah di Padang Pariaman
Kamis, 12 Desember 2024 18:18 Wib
Padang Panjang raih Opini kualitas tertinggi 2024 dari Ombudsman RI
Kamis, 12 Desember 2024 17:03 Wib
Jumlah penumpang angkutan udara turun di Bandara Minangkabau
Kamis, 12 Desember 2024 13:31 Wib