KPK Benarkan Telah Geledah Kantor PT AIS

id KPK Benarkan Telah Geledah Kantor PT AIS

Jakarta, (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, membenarkan komisinya telah melakukan penggeledahan di kantor PT Adora Integrasi Solusi (AIS) pada Selasa (13/11). "Kemarin kita melakukan penggeledahan di kantor PT Adora Integrasi Solusi, di Tebet," kata Johan Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu. Menurut Johan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Sementara, berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung KPK pada Rabu dinihari, 8 mobil yang berangkat melakukan penggeledahan di kantor PT AIS telah kembali setelah berangkat pada Selasa (13/11) siang. Hasil penyelidikan yang terlihat dibawa oleh anggota tim penggeledahan KPK antara lain adalah dua buah koper berwarna hitam dan empat buah kardus. Keterkaitan PT Adora Integrasi Solusi dalam proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri ialah sebagai perusahaan subkontraktor dari PT Inovasi Teknologi Indonesia. Per 22 Oktober 2012, Bareskrim Polri secara resmi telah menghentikan kegiatan penyidikan kasus simulator tersebut dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada KPK, meski sebelumnya Bareskrim telah menahan empat orang tersangka versi Bareskrim. KPK pada 27 Juli menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Pol Didik Purnomo (mantan Wakil Kepala Korlantas), Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto sebagai perusahaan pemenang tender pengadaan simulator dan Sukotjo S Bambang selaku Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA. Sementara pada 1 Agustus 2012, Bareskrim Polri juga menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, tiga di antaranya sama dengan tersangka versi KPK yaitu Didik, Budi dan Sukotjo sedangkan dua tersangka lain adalah AKBP Teddy Rusmawan selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Simulator dan Komisaris Polisi Legimo sebagai Bendahara Korlantas. Semenjak pernyataan resmi Bareskrim KPK beberapa kali telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada beberapa pihak antara lain Kompol Legimo dan AKBP Wishnu Buddhaya pada 1 Oktober 2012, serta AKBP Teddy Rusmawan dan Brigjen Pol Didiek Purnomo pada 2 Oktober 2012. Keempat orang tersebut masih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. (*/jno)