Solok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat meminta 222 anggota panitia pemungutan suara (PPS) agar berpegang pada kode etik sebagai pegangan dalam menjalankan tugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah AlQomar di Solok, Minggu mengatakan seluruh anggota PPS yang telah dilantik diharapkan dapat menyelenggarakan semua tahapan pemilihan bupati/wakil bupati serta pemilihan gubernur/wakil gubernur.
"Dalam melaksanakan tugas,kewajiban dan wewenang anggota PPS se-Kabupaten Solok diharapkan bekerja jujur, adil, profesional dan netral yang berpegang pada kode etik sebagai pegangan dalam menjalankan tugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024," kata dia.
Hal itu disampaikan AlQomar usai pelantikan 222 anggota PPS di 74 nagari (desa) se-Kabupaten Solok pada Minggu (26/5).
Ia mengatakan apa bila anggota PPS Kabupaten Solok yang dilantik hari ini nantinya melakukan pelanggaran pada saat proses penyelenggaraan pemilu, maka akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, ia mengatakan sesuai surat keputusan masa tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan serentak nasional tahun 2024 adalah selama delapan bulan.
"Adapun tagline Pilkada Sumbar tahun 2024 yang telah dirilis KPU Sumbar adalah Pilkada Bermartabat Berarti Untuk Negeri,” ucapnya.
Di samping itu, Bupati Solok melalui Asisten I Kabupaten Solok Syahrial mengucapkan selamat atas pelantikan 222 orang anggota PPS dari 74 nagari se- Kabupaten Solok.
"Para anggota PPS ini adalah pilar terdepan demokrasi di tingkat nagari atau desa," ujar dia.
Ia mengharapkan semua anggota PPS dapat memahami tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.
"Dalam bekerja, Anggota PPS juga diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan PPK di tingkat kecamatan, KPU, maupun pihak penyelenggara lainnya," kata dia.
Ia meminta agar anggota PPS mengawasi dan memantau KPPS masing-masing, mengingat cuaca akhir- akhir ini agak ekstrim kalau bisa TPS tidak memakai tenda-tenda, tapi usahakan TPS di tempat permanen atau sekolah-sekolah.
"Selain itu, diharapkan anggota PPS dapat meminimalkan kesalahan- kesalahan yang nantinya dapat digugat oleh orang lain," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Kabupaten Solok harapkan 222 anggota PPS pegang teguh kode etik
Berita Terkait
DLH Kabupaten Solok sosialisasikan penanganan dan pengurangan sampah
Jumat, 26 Juli 2024 5:11 Wib
Seekor harimau Sumatra mati terjerat di Sungai Pua Kabupaten Agam (Video)
Jumat, 26 Juli 2024 5:10 Wib
Bupati lakukan pencanangan PIN Polio Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan
Kamis, 25 Juli 2024 14:37 Wib
Puskesmas Kabupaten Pesisir Selatan maksimalkan Kegiatan PIN Polio 2024
Kamis, 25 Juli 2024 14:29 Wib
Kabupaten Solok juara umum Jambore tingkat Sumbar
Kamis, 25 Juli 2024 9:00 Wib
Pemkab kukuhkan bunda literasi kecamatan se-Kabupaten Solok
Kamis, 25 Juli 2024 8:59 Wib
Pendamping PKH Di Kabupaten Pesisir Selatan terima bantuan sepeda motor
Selasa, 23 Juli 2024 10:57 Wib
Dinas Kesehatan Pesisir Selatan jadikan inspeksi ke sekolah sebagai agenda rutin tahunan
Jumat, 19 Juli 2024 10:07 Wib