Logo Header Antaranews Sumbar

Welly-Parulian bakal dilantik jadi Bupati dan Wali Bupati Pasaman pada Jumat

Kamis, 29 Mei 2025 10:39 WIB
Image Print
Welly Suhery-Parulian.ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pasangan terpilih Welly Suhery-Parulian Dalimunte bakal dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pada, Jumat (30/5) besok di auditorium Gubernuran Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Teguh Suprianto disela-sela pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) di Masjid Agung Al Muttaqin Lubuk Sikaping, Kamis.

"Diinformasikan bahwa pelantikan Bupati Pasaman Periode 2025-2030 akan dilaksanakan besok, Jumat 30 Mei di auditorium gubernuran, Padang," kata Teguh.

Sementara Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Mursalim mengatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman masa bhakti 2025-2030 sesuai SK Mendagari.

Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai dasar pelaksanaan pelantikan sudah diterbitkan dan telah diterima Gubernur Sumbar sore kemarin.

Hal itu disampaikan Mendagri kepada Gubernur Sumbar melalui surat bernomor : 100.2.1.3/3160/OTDA tertanggal 27 Mei 2025.

"Direncanakan hari Jum'at besok, pukul 09.00 WIB, Bapak Gubernur akan melantik Sdr. Welly Suhery, ST dan Sdr. Parulian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di Auditorium Gubernuran, pukul 9 pagi," ungkap Mursalim.

Lebih lanjut ia menerangkan, bersamaan dengan SK pengangkatan tersebut, Gubernur Mahyeldi juga menerima SK pengesahan pemberhentian Bupati Pasaman yang lama dari Mendagri. Sk tersebut tertanggal 27 Mei 2025 dan diberi nomor : 100.2.1.3-2321.

"Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sumbar melalui Biro Pemerintahan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Pasaman. Insyaallah komunikasi kita lancar," tegasnya.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sebelumnya sempat tertunda karena disebabkan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan daerah tersebut harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

KPU Kabupaten Pasaman menetapkan pasangan calon no urut 01 menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara sah terbanyak 61.391 suara.

Sementara 2 Paslon lainnya, calon nomor urut 02 Maraondak–Desrizal (49.907 suara) dan calon nomor urut 03 Sabar AS–Sukardi (30.319 suara).



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026