Padang (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian memutuskan untuk mengganti Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh dan memperpanjang jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo di Padang, Jumat mengatakan Surat Keputusan (SK) Mendagri untuk penggantian Pj Wali Kota Payakumbuh dan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Mentawai itu sudah diterima Pemprov Sumbar.
Ia menginformasikan Pejabat Wali Kota Payakumbuh, Jasman yang dilantik pada 29 September 2023 akan digantikan oleh Ir. Suprayitno MA yang saat ini menjabat sebagai Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Jasman harusnya menjabat hingga September 2024 sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3738 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Wali Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat.
Namun menurut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, sesuai kewenangannya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa melakukan penggantian sebelum masa jabatannya berakhir.
Hal yang sama juga pernah terjadi pada Pj Wali Kota Sawahlunto, Zefnihan yang diganti oleh Mendagri meski masa jabatannya belum genap setahun.
Keputusan berbeda diambil Mendagri terkait masa jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak yang dilantik pada 24 Mei 2023.
Doni menyebut Mendagri Muhammad Tito Karnavian memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak hingga kepala daerah definitif hasil Pilkada November 2024 dilantik.
"Kita sudah menerima kedua SK ini dari Kemendagri. Rencananya pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh akan dilaksanakan Senin ( 27/5). Penyerahan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Mentawai juga dilakukan pada hari yang sama, tetapi dalam acara yang berbeda," katanya.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri ganti Pj Wali Kota Payakumbuh perpanjang Pj Bupati Mentawai