Padang (ANTARA) - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (07/05/2024).
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Sementara untuk korban luka, mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkap Dewi.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 09.15 WIB itu, bermula saat minibus yang merupakan rombongan Ponpes Sidogiri melaju dari arah selatan ke utara. Saat melintasi perlintasan kereta api, sang sopir diduga kurang memperhatikan datangnya kereta api yang melintas dari arah barat ke timur tujuan Gambir-Jember, sehingga tabrakan tak terhindarkan.
Akibat Musibah tersbut, 4 orang meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka. Seluruh korban kini sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
"Petugas kami telah berkoordinasi dengan Kepolisian/Instansi berwenang untuk penerbitan Laporan Polisi/laporan kecelakaan. Untuk percepatan pelayanan dan penyerahan santunan, kami juga telah melakukan kunjungan ke TKP dan mendatangi rumah sakit guna melakukan kelengkapan data korban," ujar Dewi.
Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terlebih jika perlintasan yang belum terdapat palang pintu otomatis. "Utamakan keselamatan dan selalu patuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama," imbuh Dirops.
Berita Terkait
Jasa Raharja apresiasi GRC & Performance Excellence jadi motivasi perusahaan
Selasa, 3 September 2024 20:36 Wib
Rubi Handojo: Shifting mindset kunci pengembangan human resources
Kamis, 29 Agustus 2024 8:43 Wib
Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera tandatangani perjanjian kerja sama
Rabu, 28 Agustus 2024 11:28 Wib
Rivan A. Purwantono dorong kolaborasi sektor asuransi
Sabtu, 24 Agustus 2024 20:11 Wib
Jasa Raharja dan IFG kolaborasi tingkatkan potensi alam masyarakat Banda Neira
Minggu, 18 Agustus 2024 14:00 Wib
Dirut Jasa Raharja: "Nusantara Baru, Indonesia Maju" titik awal untuk masa depan
Minggu, 18 Agustus 2024 10:48 Wib
Jasa Raharja dan Holding IFG tandatangani komitmen Anti-Fraud bersama BPKP
Rabu, 14 Agustus 2024 15:51 Wib
Dirut Jasa Raharja instruksikan jajaran edukasi masyarakat kepatuhan pajak
Selasa, 13 Agustus 2024 9:18 Wib