Padang (ANTARA) - Jasa Raharja, dan seluruh anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG), menandatangani Komitmen Anti-Fraud yang disaksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penandatanganan dilakukan oleh direktur utama masing-masing anggota holding, di Gedung Jiwasraya, Jakarta, pada Selasa (13/08/2024).
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan, penandatanganan komitmen ini dilakukan untuk memperkuat implementasi sistem anti-fraud di ekosistem holding BUMN asuransi, penjaminan dan investasi, serta bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan bebas dari praktik penipuan dan kecurangan. "Langkah ini sejalan dengan upaya Jasa Raharja untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Jasa Raharja sendiri, telah menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti- Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2020 dan telah mendapatkan sertifikasi dari SAI Global. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari fraud, pungli, dan bentuk penyimpangan lainnya," ujar Rivan.
Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo, menyampaikan bahwa fraud merupakan salah satu isu yang sangat krusial dalam dunia bisnis keuangan. Oleh karena itu, manajemen IFG terus melakukan berbagai upaya pencegahan.
"Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis Perusahaan. Sehingga, dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi," ujarnya.
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut, baik di IFG maupun di anggota holding. "Mudah-mudahan ini juga bisa dilakukan oleh seluruh anggota holding," imbuh Haru.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari mengatakan dengan penandatanganan Piagam Komitmen Anti-Fraud, BPKP akan mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola di BUMN. "Kegiatan ini merupakan bentuk keberlanjutan dari komitmen kita bersama dalam upaya membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih," ujarnya.
Berita Terkait
RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja
Kamis, 19 September 2024 16:05 Wib
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Rabu, 18 September 2024 9:44 Wib
Jasa Raharja Raih Penghargaan dalam Ajang 5th Indonesia Top Insurance Award 2024
Jumat, 13 September 2024 16:56 Wib
Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi kunci pelayanan angkutan penyeberangan yang berkeselamatan
Kamis, 12 September 2024 11:09 Wib
Jasa Raharja dorong UMKM Mitra Binaan berikan pengaruh positif bagi lingkungan
Senin, 9 September 2024 9:55 Wib
Penguatan sinergitas, Direktur Utama Jasa Raharja audiensi bersama PjGubernur Sulawesi Selatan
Minggu, 8 September 2024 14:18 Wib
Jasa Raharja apresiasi GRC & Performance Excellence jadi motivasi perusahaan
Selasa, 3 September 2024 20:36 Wib
Rubi Handojo: Shifting mindset kunci pengembangan human resources
Kamis, 29 Agustus 2024 8:43 Wib