DPRD Agam tetapkan 34 Ranperda pada 2025

id DPRD Agam,Berita agam,Berita sumbar

DPRD Agam tetapkan 34 Ranperda pada 2025

Anggota DPRD Agam sedang rapat. Dok HO/Humas DPRD Agam

Lubukbasung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menetapkan sebanyak 34 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bakal dibahan selama 2025.

Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan ke 34 Ranperda diantaranya Ranperda lanjutan inisiatif DPRD pada 2025 sebanyak 14 Ranperda, Ranperda lanjutan Inisiatif Pemerintah Daerah delapan Ranperda, Ranperda baru inisiatif DPRD dua Ranperda, Ranperda baru usulan Pemerintah Daerah tujuh Ranperda dan

Ranperda wajib tahunan tiga Ranperda.

"Ranperda yang berasal dari DPRD dan Pemerintah Daerah, setelah dilakukan pengkajian dan pembahasan oleh Bapemperda bersama Pemerintah Daerah Agam," katanya.

Ia mengatakan dalam masa sidang pertama pada 2024 yang dimulai dari 20 Agustus 2024 sampai 31 Desember 2024.

Pimpinan dan anggota DPRD Agam telah melakukan berbagai agenda kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan ini meliputi rapat-rapat kerja alat kelengkapan komisi dan non komisi, rapat gabungan komisi, rapat fraksi-fraksi, rapat pimpinan, rapat paripurna, paripurna internal, rapat Pansus, kunjungan kerja, konsultasi atau studi banding, hearing dan bimbingan teknis.

Pada masa sidang pertama 2024, Komisi I telah melakukan rapat kerja sebanyak empat kali, Komisi II tujuh kali, Komisi III enam kali dan Komisi IV sebanyak enam kali.

Sedangkan non komisi, badan musyawarah telah melakukan rapat penetapan serta perubahan jadwal DPRD Agam sebanyak lima kali, rapat Banggar dengan TAPD sebanyak dua kali dan rapat kerja Bapemperda sebanyak lima kali.

Selain itu, dalam melaksanakan kegiatan kelembagaan, pelaksanaan hak dan kewajiban pada masa persidangan pertama 2024, pimpinan dan anggota DPRD Agam telah melakukan reses ke daerah pemilihan masing-masing untuk menjemput dan menampung aspirasi masyarakat.

Aspirasi tersebut akan dikoordinasikan dan dibahas bersama Pemerintah Daerah untuk ditampung dalam program dan kegiatan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.

Disamping itu untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Agam juga melakukan pendalaman tugas bimbingan teknis dan studi banding ke daerah lain terkait materi yang dibutuhkan untuk bisa diterapkan di Agam sebagai salah satu upaya untuk melanjutkan beberapa kebijakan daerah dalam rangka mempercepat proses pencapaian visi dan misi Agam

Sementara itu, Ketua DPRD Agam Ilham mengatakan melalui capaian ini, DPRD Agam terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pada masa sidang berikutnya.

"Kita akan selalu berusaha maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai legislator. Harapannya, setiap langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif yang besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Agam," katanya.