Padang (ANTARA) - Pejabat fungsional penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat memberikan penyuluhan kepada puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Padang pada Selasa (30/4).
Pada kegiatan itu tema penyuluhan hukum yang diberikan adalah tentang bentuk dan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 1 UUD NRI Tahun 1945.
"Kajian kali ini menggunakan pendekatan historis dan normatif agar para WBP memiliki pengetahuan dan wawasan tentang negara sendiri, serta memiliki jiwa nasionalisme yang kuat," kata Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Syamsuriul, Selasa.
Ia mengatakan dengan rasa nasionalisme diharapkan tidak lagi muncul pola pikir yang provokatif dan separatis.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh 50 orang WBP, sebagai bentuk kegiatan rutin yang dilakukan setiap Selasa.
Ia menjelaskan penyukuhan hukum dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman dan informasi tentang hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Berita Terkait
Ketua DPRD Agam: kolaborasi bersama wartawan sangat dibutuhkan
Selasa, 17 Desember 2024 10:37 Wib
Jumlah Penduduk Pesisir Selatan per 16 Desember 2024 Capai 531.494 Jiwa
Selasa, 17 Desember 2024 10:24 Wib
BWSS V alokasikan Rp39 miliar penanganan banjir Batang Suliti
Selasa, 17 Desember 2024 9:48 Wib
LLDIKTI Wilayah X Raih 3 Penghargaan Pada Anugerah Diktisaintek 2024
Selasa, 17 Desember 2024 9:22 Wib
Disperindagkop harapkan peningkatan usaha UKM usai diberi pelatihan
Selasa, 17 Desember 2024 9:21 Wib
Kementerian PU Alokasikan Rp14 miliar perbaiki jalan Air Dingin
Selasa, 17 Desember 2024 9:19 Wib
Sabar AS serahkan penghargaan ketahanan pangan APN dan KRPL
Senin, 16 Desember 2024 20:25 Wib
Tim Gabungan Agam hentikan pencarian nelayan tenggelam di Danau Maninjau
Senin, 16 Desember 2024 20:11 Wib