Payakumbuh (ANTARA) - Sebanyak 194 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh Tahun 2024 dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Penjabat (Pj) Walikota Payakunbuh di Aula Ngalau Lt.3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (30/4).
“Izinkan saya mengucapkan selamat kepada 194 PPPK Kota Payakumbuh yang menerima SK hari ini, selamat bekerja, selamat berkarya, serta mengabdi untuk nusa dan bangsa,” ujar Pj Wako Jasman di awal sambutannya.
Jasman berharap seluruh PPPK yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya dapat melaksanakan tugas serta fungsi sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan dilantiknya saudara hari ini bukan berarti saudara sekalian bisa berleha-leha, namun sebaliknya jadilah aparatur yang bekerja dengan disiplin dan penuh loyalitas sehingga dapat memberikan sumbangsih terbaik pada Kota Payakumbuh,” katanya.
Lebih lanjut, program pengangkatan PPPK ini dikatakan Jasman merupakan sebuah solusi untuk yang sebelumnya masih berstatus pegawai honorer agar bisa mendapatkan fasilitas yang sama dengan PNS.
“Antara PPPK dan PNS tidak akan dibedakan, aturan yang mengikat juga sama. Namun meskipun begitu yang perlu diingat bahwa evaluasi akan tetap diadakan dalam lima tahun sekali untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak,”
Kemudian, Jasman juga mengingatkan para PPPK yang telah dilantik untuk menerapkan konsep “BerAkhlak” sebagai core values ASN seluruh Indonesia dan menggunakan tagar #BanggaMelayaniBangsa sebagai employer branding ASN.
“BerAkhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Pastikan tujuh karakter tersebut ada dalam diri bapak dan ibu,” jelasnya.
Dilanjutkan Jasman, dalam perekrutan PPPK ini, Pemko Payakumbuh memegang prinsip transparansi dan sama sekali tidak memungut biaya apapun dengan mengacu kepada regulasi dan aturan yang ada.
“Alhamdulillah, perekrutan PPPK kita tidak memungut uang sepeserpun, kalau suatu saat terbukti proses perekrutan ini ada pemungutan uang, kita akan cabut SK nya dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Adapun diketahui dari 194 orang PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari 78 orang tenaga teknis, 77 orang tenaga guru, dan 39 orang tenaga kesehatan.
Tampak hadir juga dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK tersebut Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten II Elzadaswarman, Asisten III Ifon Satria Chan, dan Kepala BKPSDM Erwan beserta jajaran.
Berita Terkait
Pjs Wako Bukittinggi Sidak layanan RSUD hingga ke toilet
Rabu, 16 Oktober 2024 9:03 Wib
Kemendagri perpanjang masa jabatan Roberia sebagai Pj Wako Pariaman
Rabu, 16 Oktober 2024 9:01 Wib
Mendagri perpanjang jabatan Sonny. BP sebagai Pj. Wako Padang Panjang
Selasa, 15 Oktober 2024 9:51 Wib
Pemkot Padang Panjang mulai gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Senin, 14 Oktober 2024 18:20 Wib
OSS-RBA tingkatkan nilai investasi di Padang Panjang
Senin, 14 Oktober 2024 16:09 Wib
Pj Wali Kota Pariaman: Gerakan bersih pantai perlu terus dilanjutkan
Jumat, 11 Oktober 2024 18:14 Wib
Pjs Wako Hani Rustam Silaturrahmi dengan Tokoh Bukittinggi
Senin, 7 Oktober 2024 18:07 Wib
Pjs Wako Bukittinggi : ASN netral, warga diminta jangan terpancing isu negatif
Senin, 7 Oktober 2024 14:51 Wib