Padang (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI memaparkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi agar diakui dunia internasional.
"Pertama, pengajaran di perguruan tinggi harus berstandar internasional," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Prof Abdul Haris di Padang, Selasa.
Hal tersebut dapat merujuk pada transformasi digital dalam setiap proses belajar mengajar. Apalagi, di era serba digital semua aspek terutama pengajar harus melek terhadap teknologi dan informasi.
Kemudian, untuk menjadi perguruan tinggi yang diakui oleh masyarakat internasional, maka penelitian dan hasilnya juga harus diakui secara global, kata Abdul Haris.
Setiap perguruan tinggi harus meningkatkan kapasitas inovasi yang mampu memecahkan permasalahan bangsa. Selanjutnya, kampus juga harus melahirkan talenta-talenta global (dosen dan mahasiswa).
Ia mengatakan perguruan tinggi yang diakui masyarakat dunia juga wajib memiliki jejaring level di tingkat internasional. Berikutnya, para lulusan unggul dan kompetitif.
Syarat lainnya yaitu kampus harus mampu meningkatkan jumlah mahasiswa maupun dosen asing. Terakhir berkontribusi pada peningkatan devisa negara (mahasiswa asing, hilirisasi riset, dan kerja sama internasional).
Sementara itu, Rektor Unand Efa Yonnedi mengatakan perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa tersebut terus berupaya menjadi salah satu kampus berkelas dunia.
Upaya tersebut salah satunya dengan mendatangkan 35 profesor dari beberapa perguruan tinggi yang telah diakui dunia dan masuk ke dalam jajaran 500 kampus kelas dunia versi Times Higher Education pada 2024.
Tidak hanya itu, perguruan tinggi yang diresmikan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta tersebut juga memberikan insentif bagi mahasiswa asing yang berkuliah di Unand.
"Saat ini Unand menganggarkan kuota bagi 45 mahasiswa asing yang datang dan belajar ke sini selama satu semester," sebut dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikbudristek paparkan syarat perguruan tinggi yang diakui dunia
Berita Terkait
Kemenkumham: Sumbar catatkan 4.227 hak cipta selama 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 15:12 Wib
Kemenkumham paparkan tantangan kekayaan intelektual pada era digital
Kamis, 17 Oktober 2024 15:11 Wib
Unand kembali masuk pemeringkatan dunia versi Times Higher Education
Selasa, 15 Oktober 2024 13:10 Wib
Pijat endorfin dan counter pressure solusi kurangi nyeri saat melahirkan
Minggu, 13 Oktober 2024 16:51 Wib
Unand: Perhumas berperan penting cerdaskan publik di era post truth
Sabtu, 12 Oktober 2024 17:00 Wib
Mahasiswa Magister Administrasi Publik Unand pelajari manajemen pemulihan bencana di Agam
Senin, 7 Oktober 2024 15:37 Wib
Ekonom Unand jelaskan kendala UMKM Sumbar untuk berkembang
Jumat, 4 Oktober 2024 5:31 Wib
UNAND tegaskan komitmen pencapaian SDGs lewat lulusan siap kerja
Kamis, 3 Oktober 2024 19:56 Wib