Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengerahkan 1.233 personel gabungan untuk mengamankan sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat.
"Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang mengamankan kegiatan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar" ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Susatyo juga mengatakan, pihaknya akan menyediakan lokasi khusus bagi masyarakat yang hendak melaksanakan unjuk rasa terkait PHPU. Hal tersebut dilakukan agar sidang berjalan dengan steril.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa dan menyampaikan aspirasinya, Susatyo mengatakan, pihaknya menyiapkan tempat yakni di Monas Barat Daya, Patung Kuda.
Selain itu, Susatyo juga menghimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi siang ini untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
"Kami mengimbau siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara. Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi,” kata Susatyo.
Susatyo juga menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan hari ini untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepolisian kerahkan 1.233 personel gabungan untuk amankan sidang PHPU
Berita Terkait
KPU tetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih pada Rabu
Senin, 22 April 2024 17:16 Wib
Istana: Presiden hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:14 Wib
AMIN segera sikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 17:13 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Twitter Kemenhan untuk kampanye 02
Senin, 22 April 2024 13:10 Wib
MK nilai dalil soal Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 12:41 Wib
MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 11:51 Wib
MK tolak eksepsi soal kewenangan MK tangani perkara PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 10:55 Wib
Ketua MK buka dan pimpin sidang putusan PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 9:47 Wib