Kupang (ANTARA) - Kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo dijadwalkan disidangkan pada Senin (27/10) pekan depan.
Ibu kandung almarhum Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey saat dikonfirmasi di Kupang, Sabtu, mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan tentang jadwal sidang tersebut.
“Sudah. Surat pemberitahuan dari Pengadilan Militer sudah kami terima pada tanggal 22 lalu dan jadwalnya tiga hari tanggal 27, 28 dan 29 Oktober,” katanya.
Sepriana sebagai Ibu kandung dari Prada Lucky mengaku sedikit lega dengan informasi tersebut. Dia juga sudah menyampaikan informasi itu kepada keluarga.
