Tanah Datar miliki mal pelayanan publik

id mal pelayanan publik tanah datar,Berita tanah datar,Berita sumbar

Tanah Datar miliki mal pelayanan publik

Tanah Datar miliki mal pelayanan publik (Antara/Etri Saputra) 

Batusangkar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kini telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang pemakaian gedungnya diresmikan oleh Bupati Eka Putra pada Rabu, (24/1).

"Masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi beberapa unit kerja pelayanan publik untuk mengurus segala keperluannya. Karena, mal pelayanan publik di Kabupaten Tanah Datar sudah mulai beroperasi pada hari ini," kata Bupati Eka Putra di Batusangkar Rabu.

Dia mengatakan hadirnya MPP di Tanah Datar menandakan keseriusan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Tanah Datar.

Dia mengaku, untuk lebih memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, kedepannya pemerintah daerah akan berupaya untuk menambah berbagai jenis pelayanan publik yang diperlukan masyarakat.

"Kami terus mendukung perkembangan MPP di Tanah Datar ini, sehingga pelayanan publik lebih ter prioritaskan dan masyarakat terlayani dengan maksimal," kata dia.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Tanah Datar, Syofa Nofa Budianto, mengatakan tujuan pembangunan gedung MPP salah satunya untuk mensinergikan mayoritas pelayanan publik dalam satu lokasi bangunan gedung.

"Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke beberapa unit pelayanan publik di Tanah Datar ini," ujar dia

Dia menjelaskan, ada pun jenis pelayanan di gedung MPP Tanah Datar diantaranya layanan perizinan berusaha serta layanan perizinan dan non perizinan oleh Dinas PMPTSP.

Selanjutnya, layanan kartu pencari kerja, layanan cetak Kartu Keluarga (KK), surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, dan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Layanan pengesahan site plan dan penapisan dokumen lingkungan oleh Dinas Perkim LH, layanan persetujuan bangunan gedung, Informasi Pemanfaatan Ruang, dan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) oleh Dinas PUPR dan Pertanahan.

Layanan pajak daerah, rekomendasi BBM Subsidi, layanan pemasangan baru air dan pengaduan, layanan pembayaran berbagai pajak dan retribusi daerah dan pembayaran lainnya.