Pemkab Solok buka layanan pembuatan paspor di mal pelayanan publik

id Pemkab Solok, pembuatan paspor, mal pelayanan publik,imigrasi Solok

Pemkab Solok buka layanan pembuatan paspor di mal pelayanan publik

Sekda Kabupaten Solok Medison didampingi Kepala DPMPTSPNAKER Aliber Mulyadi dan jajaran saat berkunjung ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Jumat (16/5). ANTARA/HO-Diskominfo Solok.

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menyediakan ruangan khusus untuk membuka layanan pembuatan paspor di mal pelayanan publik (MPP) di Koto Baru, kabupaten setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison di Solok, Senin, mengatakan pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNaker) mempersiapkan ruangan khusus dan fasilitas pendukung layanan imigrasi dan pembuatan maupun pengurusan paspor di MPP Koto Baru.

Ia berharap dengan adanya layanan ini memudahkan masyarakat Kabupaten Solok dalam pengurusan paspor tanpa harus ke Padang maupun ke Kota Bukittinggi.

“Layanan pembuatan paspor di MPP ini merupakan salah satu komitmen Bupati Solok Jon Firman Pandu- Chandra untuk peningkatan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," ujar dia.

Menurut dia, langkah ini merupakan salah satu terobosan inovatif sesuai dengan visi pemerintahan Jon Firman Pandu-Chandra, yaitu terwujudnya pemerintahan yang melayani (serving governance).

Saat ini permintaan akan pengurusan paspor semakin meningkat, baik untuk melaksanakan ibadah haji, umrah maupun untuk kunjungan wisata lainnya.

Sementara layanan imigrasi yang berlokasi di Padang dan Bukittinggi membutuhkan waktu lama, terutama bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Solok.

Dengan adanya layanan pengurusan paspor di MPP Koto Baru, Kabupaten Solok ini akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor.

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Solok Medison didampingi Kepala DPMPTSPNAKER Aliber Mulyadi dan jajaran berkunjung ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Jumat (16/5).

Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Kanwil Imigrasi Sumbar Nurudin yang didampingi Kepala Imigrasi Kota Padang Danang beserta jajaran.

Kunjungan ini dilaksanakan guna mempercepat proses pelayanan administrasi pembuatan paspor bagi masyarakat Kabupaten Solok dan sekitarnya di MPP Koto Baru, Kecamatan Kubung.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Sumbar terlebih dahulu berkunjung ke MPP Koto Baru.

Dalam pertemuan tersebut disepakati pihak imigrasi akan membuka layanan imigrasi dan pembuatan paspor di MPP Koto Baru dalam waktu dekat yang diawali dengan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pemerintah Kabupaten Solok.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.