
Wako Padang Panjang tegaskan sanksi bagi ASN yang langgar disiplin

Padang Panjang (ANTARA) - Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menegaskan masih adanya pelanggaran disiplin di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat dan memastikan setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penegasan tersebut disampaikan Hendri Arnis saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis (30/04).
“ASN harus menjadi contoh dalam hal kedisiplinan, mulai dari ketepatan waktu hingga kerapian berpakaian. Kedisiplinan penting dalam menjalankan amanah yang diberikan,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, ia masih menemukan sejumlah pelanggaran, seperti pegawai yang tidak mengenakan atribut lengkap, menggunakan sepatu yang tidak sesuai ketentuan, hingga tidak berada di tempat saat jam kerja.
“Masih ada yang melanggar, datang terlambat, tidak memakai atribut, serta tidak berada di tempat saat jam kerja. Ini harus segera diperbaiki,” katanya.
Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang dapat meningkatkan kedisiplinan, baik dalam hal kehadiran, kepatuhan terhadap aturan berpakaian, maupun tanggung jawab selama jam kerja, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pasti ada konsekuensi dari pelanggaran ini, salah satunya pemotongan TPP. Kami harap ini menjadi yang terakhir, ke depan seluruh ASN harus patuh terhadap aturan,” tegasnya.
Sidak tersebut turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Zetrial.
Pewarta: Isril Naidi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
