Padang hadirkan Unit Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

id Unit Layanan Pertanahan, Padang, MPP,BPN Kota Padang,Kanwil BPN Sumatera Barat,Sumbar,BUMD,BUMN,MPP,Mal Pelayanan Publik

Padang hadirkan Unit Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar saat meresmikan Gerai Unit Pelayanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik. ANTARA/HO-Pemkot Padang.

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Sumatera Barat menghadirkan Unit Layanan Pertanahan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai 4 Plaza Andalas, sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar di Padang Kamis mengatakan, peresmian Unit Pelayanan Pertanahan itu wujud dari komitmen Pemkot Padang bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan akses pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.

"MPP menjadi 'rumah gadang' atau 'one stop service' dalam menyediakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Semua bentuk pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat tersedia dalam satu tempat," ujarnya.

Ia mengatakan hal itu saat meresmikan Gerai Unit Pelayanan Pertanahan tersebut bersama dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat Sri Puspita Dewi, dan Kepala BPN Kota Padang Alim Bastian di Padang.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah berkolaborasi dan bergabung di MPP Kota Padang ini. Semoga layanan yang dihadirkan ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus persoalan tanah di Kota Padang," kata Andree.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat Sri Puspita Dewi mengatakan, hadirnya layanan pertanahan di MPP Kota Padang merupakan bagian dari tuntutan reformasi birokrasi yang mengamanahkan semua pelayanan mulai dari kementerian, instansi vertikal, BUMD/BUMN maupun swasta harus terintegrasi dalam MPP.

“Kami berharap dengan adanya layanan pertanahan di MPP Kota Padang ini, dapat meningkatkan efektivitas BPN dalam melayani masyarakat Kota Padang,” katanya.

Kepala BPN Kota Padang Alim Bastian menyampaikan, untuk saat ini layanan yang dapat diberikan oleh BPN Kota Padang masih berupa informasi pertanahan dan pengecekan.

"Untuk saat ini kami baru bisa memberikan layanan sebatas informasi pertanahan dan pengecekan, namun tidak menutup kemungkinan untuk jenis layanan lainnya di waktu mendatang. Semoga dengan kehadiran kami dapat meramaikan MPP ini," katanya.*

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Padang hadirkan Unit Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik