Sarilamak (ANTARA) - Bupati Lima Puluh Kota, Safni bersama wakilnya, Ahlul Badrito Resha melakukan Soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lima Puluh Kota yang bertempat di kawasan IKK Sarilamak, tepatnya di eks kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di Simpang Politani Payakumbuh.
Gedung MPP ini telah rampung dibangun pada akhir 2024. Kehadiran MPP diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat kabupaten Lima Puluh kota.
Bupati Lima Puluh Kota, Safni, menyatakan bahwa kehadiran MPP diharapkan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya MPP ini, pelayanan publik oleh pemerintah menjadi mudah, efektif dan efesien. Dengan begitu terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik masyarakat. Peningkatan pelayanan publik merupakan salah satu dari visi dan misi kami sebagai kepala daerah,” ujar Bupati Lima Puluh kota, Safni.
Safni yang hadir bersama wakilnya, Ahlul Badrito Resha, juga mengungkapkan bahwa dengan hadirnya Mall pelayanan publik ini diharapkan dapat menjadi model baru dalam pelayanan publik, memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administratif di satu tempat, dan meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan layanan publik,” ujar Ahlul Badrito Resha.
Sebanyak 30 jenis layanan publik tergabung dalam satu atap berada di MPP, antara lain layanan Kependudukan, perizinan berusaha, izin praktek kesehatan, Samsat, Kantor Pajak Pratama, BPJS, layanan imigrasi, kependudukan, kepolisian, hukum, hingga perbankan.
Disdukcapil Buka Segel Perdana
Pada soft Launching tersebut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota, menjadi kantor dinas pertama melayani masyarakat di Mall Pelayanan Publik tersebut. begitu dinyatakan dibuka oleh bupati, pengguna layanan publik antrian pertama (antrian No. 01) langsung tertuju kepada Disdukcapil.
Ilham Yusardi, warga Lima puluh Kota yang menjadi pengguna MPP perdana, menyebutkan bahwa ia mengurus administrasi kependudukannya kepada Disdukcapil.
“Kebetulan saya perlu memperbaharui Kartu Keluarga dan KTP saya di Disdukcapil. Saya mendapat informasi bahwa hari ini, urusan tersebut bisa dilakukan di MPP. Saya tidak perlu datang ke Kanttor Disdukcapil yang terletak di Kota Payakumbuh. Pelayanannya cepat sekali. Tidak sampai 10 menit, urusan saya selesai,” ujar Ilham Yusardi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota, Wiradinanta yang didampingi Kabid Informasi Administrasi Kependudukan, Bambang Irawan dan Administrator data Kependudukan, Mashuri, menyampaikan bahwa masyarakat Lima Puluh Kota dapat mengurus semua adaministrasi kependudukan dan catatan sipil di MPP ini.
“Dengan hadir di MPP ini kita menambah dan memperluas akses masyarakat untuk pelayanan administrasi kependudakan dan catatatn sipil. Sama seperti kantor Disdukcapil semua bisa dilakukan di MPP ini” ujar Wiradinanta.
Selain itu, Bambang Irawan menyampaikan juga, di zaman teknologi informasi dan digital ini, kita juga mendorong masyarakat untuk menginstalasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di perangkat Smartphone. Jika sudah menginstal, hanya perlu aktivasi akun yang bisa dilakukan di kantor wali nagari atau di kantor camat sesuai domisili warga.
“Aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam pengelolaan identitas kependudykan masing-masing. Untuk memperbaharui data Kartu Keluarga, KTP, KIA bisa dilakukan dengan IKD. Masyarakat tidak perlu repot repot datang ke Kantor Disdukcapil. kecuali untuk pencetakan fisik KTP dan KIA,” ujar Bambang Irawan, begitu tuntas menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP baru buat Ilham Yusardi. *
