Logo Header Antaranews Sumbar

Kejari Pasaman Barat sosialisasikan hukum sejak dini ke pelajar melalui JMS

Rabu, 13 Mei 2026 19:00 WIB
Image Print
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Wendry Finisa bersama jajaran saat melaksanakan program jaksa masuk sekolah (JMS) dalam upaya menghindari pelajar dari kenakalan remaja di SMPN 1 Pasaman, Senin (11/5/2026). ANTARA/HO-Kejari Pasaman Barat. (Program JMS)

Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat sosialisasikan hukum sejak dini melalui program jaksa masuk sekolah (JMS) dalam upaya menghindari pelajar dari kenakalan remaja.

"Meningkatnya kasus kenakalan remaja seperti bullying, tawuran, dan penyalahgunaan narkotika menjadi latar belakang pentingnya pelaksanaan kegiatan JMS secara berkelanjutan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Novani didampingi Kepala Seksi Intelijen Wendry Finisa di Simpang Empat, Rabu.

Menurutnya khusus kasus narkotika cukup tinggi di Pasaman Barat. Rentang waktu Januari-April 2026 ada 28 perkara narkotika dengan barang bukti ganja ganja 1.732, 68 gram dari empat perkara dan sabu sebanyak 154, 38 gram dari 24 perkara.

Menyikapi hal itu pihaknya melakukan sosialisasi ke sekolah tentang pemahaman hukum sejak dini dan menjauhkan pelajar dari kenakalan remaja.

"Kita baru saja melakukan sosialisasi di SMPN 1 Pasaman pada 11 Mei lalu. Beberapa waktu lalu juga di SMA Negeri 1 Luhak Nan Duo. Direncanakan dalam tahun ini ada empat kali sosialisasi yang akan kita adakan," katanya.

Dia mengatakan kegiatan JMS itu merupakan program pembinaan masyarakat taat hukum bidang intelijen.

Adapun materi yang diberikan adalah bullying, tawuran, dan penyalahgunaan narkotika.

"Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta anak didik di sekolah tersebut tentang akibat hukum dari kenakalan remaja itu," katanya.

Dia menjelaskan kenakalan remaja itu bisa berdampak kepada perbuatan kriminal sehingga dapat dipidana sesuai dengan peraturan yang ada seperti narkotika, pemerkosaan, pencurian dan lainnya.

"Dengan adanya kegiatan jaksa masuk sekolah diharapkan dapat mencegah dan mengurangi sejak dini perbuatan tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja," sebutnya.

Dia berharap ke depan program jaksa masuk sekolah akan terus ditingkatkan di wilayah hukum Pasaman Barat agar tingkat pengetahuan hukum peserta didik lebih tinggi lagi.

Pihaknya ingin kerja sama yang baik dengan pihak sekolah dalam menjalankan program itu sehingga sejak dini pelajar mengetahui aturan dan dampak yang ditimbulkan dari berbagai kenakalan remaja.

"Penyuluhan hukum kepada generasi muda sangat perlu guna mengantisipasi terjadinya perbuatan kriminalitas ditingkat pelajar," sebutnya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026