Simpang Empat,- (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memasifkan fungsi pengawasan partisipatif elemen masyarakat untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Pengawasan partisipatif sangat membantu selain pojok pengawasan. Tidak hanya di kantor Bawaslu Pasaman Barat juga ada kantor pengawas kecamatan dan nagari atau desa," kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan pengawasan partisipatif sangat penting membantu tugas pengawas di lapangan.
Perwakilan bawaslu di tingkat kecamatan dan nagari juga bisa dijadikan pojok pengawasan tempat masyarakat berdiskusi dan menyampaikan temuan awal dugaan pelanggaran.
Menurutnya pengawasan partisipatif menerima informasi awal dari masyarakat, tempat untuk ruang temu fikir, temu gagasan, diskusi, dialog serta tanya jawab dan memberikan input kepada bawaslu.
"Interaksinya yang lebih membangun edukasi publik. Kalau publik sudah menemukan pelanggaran masuk ke divisi penanganan pelanggaran," katanya.
Edukasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif telah dilakukan kepada tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, media massa, mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya.
Adapun untuk laporan pelanggaran Pemilu 2024 masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dapat membuat laporan yang ditujukan ke penanganan pelanggaran di bawaslu.
"Begitu orang sudah menyatakan menemukan dugaan pelanggaran maka dia akan langsung bergerak untuk membuat laporan, kalau laporan dia akan berhubungan dengan penanganan pelanggaran," ujarnya.
Dalam menindaklanjuti laporan yang masuk, katanya tidak semua laporan diterima langsung diregistrasi oleh bawaslu, karena harus memastikan keterpenuhan unsur formil dan materilnya.
"Kami membutuhkan kajian untuk menetapkan sebuah perkara lanjut atau tidak," ujarnya.
Namun, yang terpenting begitu masyarakat melapor, memberikan informasi awal, bawaslu punya kewajiban menindaklanjuti, boleh melalui penelusuran terlebih dahulu,.
"Kalau ada yang melapor, maka tim akan melihat formil materiil terpenuhi maka dia langsung diregister," katanya.
Hingga saat ini Bawaslu Pasaman Barat sedang menindaklanjuti satu laporan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu pada tahap pemeriksaan saksi dan klarifikasi.