Padang Panjang (ANTARA) - Jelang pemilihan kepala daerah serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang evaluasi pengawasan partisipatif pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Padang Panjang Roby Hadi Putra, Senin (10/6) menyebutkan Bawaslu Padang Panjang pada pemilu Februari 2024 lalu menerima laporan pengawasan dan ada laporan yang diterima Bawaslu.
"Pilkada serentak tinggal lebih kurang 5 bulan lagi tepatnya pada tanggal 27 November mendatang, kami menilai penting dilakukan evaluasi terhadap pengawasan partisipatif pemilu lalu untuk lebih meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pilkada serentak mendatang," kata Roby pada sosialisasi pengawasan partisipatif di auditorium Mifan Water Park.
Menurut dia, Bawaslu telah melakukan upaya pengawasan dan pencegahan pada pemilu lalu dan telah melakukan evaluasi terhadap masalah dan mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS di kelurahan Pasar Usang.
"Ini adalah salah satu fungsi kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu bersama jajaran dengan melibatkan pengawasan partisipatif, namun tentunya hal ini kita harap tidak akan terulang lagi dimasa yang akan datang," harap Roby.
Ia menjelaskan sebagai lembaga yang bertugas dalam pencegahan dan pengawasan, Bawaslu Padang Panjang sudah sampaikan upaya-upaya pencegahan.
Belajar dari pengalaman pemilu 2024, Bawaslu Padang Panjang, mengagendakan melakukan patroli pengawasan dengan mengunjungi pimpinan partai politik peserta pemilu dan berbagai pihak agar pencegahan terjadinya pelanggaran dapat lebih maksimal disamping peran serta pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat.
Sementara itu ia juga menyebutkan, isu krusial pada pemilu 2024 adalah terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, sara dan lain-lain dan menjadi kewajiban Bawaslu untuk mengingatkan agar hal ini menjadi perhatian jelang pemilu serentak kedepan. Dalam Pengawasan partisipatif Bawaslu juga mempunyai beberapa bentuk, diantaranya Forum warga, Pojok pengawasan dan lain-lain yang sudah dan akan dilaksanakan.
Roby, juga mengingatkan, kedepan dalam tahapan pemilu yakni pemutakhiran data pemilih, KPU akan melakukan rekrut petugas pantarlih. Bagi yang nantinya tidak terdata atau tidak ada petugas yang mendata, masyarakat bisa melapor ke Bawaslu di kelurahan atau di kecamatan.
"Atau kalau ada yang meninggal tapi masih ada dalam data bisa di laporkan pada kami. Ada sekitar 44 ribu data pemilih akan menjadi pengguna hak pilihnya, kita tidak ingin ada hak pilih yang tidak diakomodir. Peserta pemilihan calon kepala daerah (cakada) bisa runut dari awal DPT sampai hari H pemilihan dan kalau ada hak pilih yang tidak terakomodir bisa jadi dasar untuk bersengketa," terang Roby.
Sosialisasi pengawasan partisipatif Persiapan Pengawasan Partisipatif Pilkada serentak 2024 tersebut, Bawaslu menghadirkan narasumber Dr. Zikri Alhadi, S.I.P, M.A dengan materi Pengawasan Partisipatif dan Hani Fannisa dengan materi Evaluasi Pengawasan Partisilatif Pilkada serentak 2024, diikuti berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, Kerapatan Adat Nagari dan lain-lain.