Pelantikan Wali Kota Padangpanjang Diundur

id Pelantikan Wali Kota Padangpanjang Diundur

Pelantikan Wali Kota Padangpanjang Diundur

Ruangan sidang DPRD Padangpanjang masih kosong karena pelantikan Walikota setempat diundur

Padangpanjang, Sumbar, (Antara) - Pelantikan Wali Kota Padangpanjang, Sumatera Barat periode 2013-2018 diundur dari jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum setempat. "Pelantikan diundur sampai waktunya ditentukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Kabag Humas Setdako Padangpanjang Ampera Salim, Rabu. Dia mengatakan, pengunduran pelantikan pasangan Wali Kota Hendri Arnis-Mawardi karena belum mendapat restu atau rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tanahdatar terkait pengunduran diri sebagai Wakil Bupati periode 2010-2015. "Surat pengunduran diri Hendri Arnis sudah disampaikan, namun DPRD Tanahdatar belum juga mengelar rapat paripurna untuk membahas pengunduran diri Hendsri Arnis," katanya. Akibat tidak adanya surat rekomendasi dari DPRD Tanahdatar itu, otomatis surat keputusan Menteri Dalam Negeri juga belum diterima oleh Pemkot Padangpanjang tentang pelantikan Wali kota setempat. Hendri Arnis-Mawardi terpilih menjadi Wali Kota Padangpanjang setelah mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah setempat 4 Juli 2013. Dalam pertarungan memperebutkan BA 1 N itu diikuti oleh lima pasangan calon yang disung oleh Partai Politik peserta Pemilihan Umum. Dari hasil Pemilukada Kota Padangpanjang tersebut pasangan Hendri Arnis-Mawardi yang biasa di sebut "HAMAS" itu menang telak atas empat pasangan lawannya dengan satu putaran. Pada hasil Pilkada Padangpanjang total raihan suara pasangan Hendri Arnis sebanyak 10.198 suara (43,92 persen) dari 23.222 suara sah. Perolehan suara dengan jumlah tertinggi tersebut, tentunya atas dukungan masyarakat Kota Padangpanjang yang menginginkan Pasangan Hamas menjadi pemimpin Padangpanjang lima tahun kedepan. (ben)