Pemkot Solok terima predikat kepatuhan penyelenggaraan layanan publik

id Pemkot Solok, predikat kepatuhan, penyelenggaraan, pelayanan publik

Pemkot Solok terima predikat kepatuhan penyelenggaraan layanan publik

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra saat menerima predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI perwakilan Sumbar (ANTARA/HO-Prokomp)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok menerima piagam penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 dari Ombudsman perwakilan Sumbar.

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Kamis, mengatakan anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumbar.

Selain itu, ia bersyukur karena dalam penilaian Ombudsman tahun 2023, Kota Solok meraih predikat hijau kategori 'B' dengan nilai 84,88.

Penilaian tersebut dilakukan di unit layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Kota Solok.

Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Sumbar beserta seluruh kabupaten dan kota di Sumbar yang telah bekerja sama dalam peningkatan pelayanan publik.

"Pada tahun 2023 ini, nilai kabupaten/kota di Sumbar sampai di angka 95, itu merupakan upaya luar biasa yang patut kita syukuri," kata dia.

Ia berharap semoga tahun ini dapat berjuang bersama-sama menerima penghargaan dari pimpinan pusat Ombudsman.

Ia juga berpesan kepada seluruh kabupaten dan kota agar mempersiapkan perbaikan pelayanan publik, tidak hanya karena dinilai, namun merupakan kewajiban semua.

"PR terakhir kita bagaimana integritas kita dalam melakukan pelayanan publik menjadi yang terpenting," katanya.

Adapun maladministrasi yang ditemukan selama penilaian adalah tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penundaan prosedur yang berlarut, penerimaan imbalan serta tindakan yang tidak patut.

Sampai saat ini sudah 10 kabupaten/kota di Provinsi Sumbar yang bekerja sama dengan Ombudsman. Dia berharap sembilan daerah lain juga melakukan kerja sama sehingga seluruh kabupaten/kota di Sumbar bekerja sama dengan Ombudsman.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan digitalisasi pelayanan publik salah satu target utama Pemprov Sumbar. Pemprov telah memiliki Dashboard Pembangunan Sumatera Barat dan itu terbuka untuk seluruh pihak.

"Mudah-mudahan ini dapat menjadi contoh bagi setiap kabupaten dan kota karena saat ini tidak ada lagi yang mesti ditutup-tutupi," katanya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh bupati dan wali kota menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan prima, kolaboratif government, bersinergi dan berkolaborasi memberikan yang terbaik bagi masyarakat.*