Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solok karena tercepat dalam penyelesaian rekonsiliasi penyetoran pajak pusat dan rekonsiliasi sisa DAK fisik tahun 2024.
Asisten Administrasi Setda Kabupaten Solok Editiawarman di Solok, Jumat mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan penghargaan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Solok.
"Alhamdulillah penghargaan yang diterima karena Pemkab Solok menjadi yang tercepat dalam penyelesaian rekonsiliasi penyetoran pajak pusat dan rekonsiliasi sisa DAK fisik tahun 2024," kata dia.
Ia juga mengatakan bahwa KPPN Solok telah menyampaikan penjelasan terkait hasil evaluasi kinerja Pemda dalam penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sepanjang tahun anggaran 2024.
Selain itu, juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah kabupaten Solok sebagai mitra KPPN Solok, yang tercepat dalam penyelesaian rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak pusat dan sisa DAK Fisik.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Solok berterima kasih kepada Ibu Ikasari Heniyatun beserta jajaran yang telah berkenan hadir di sini," ujar dia.
Menurut dia hal itu merupakan sebuah prestasi bagi Kabupaten Solok sebagai pemerintah daerah, mitra KPPN yang tercepat dalam penyelesaian rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak pusat dan juga sisa DAK Fisik.
"Kami juga mengapresiasi atas koordinasi yang telah berjalan dengan baik selama ini antara KPPN Solok dengan Pemerintah Kabupaten Solok,” ucap Editiawarman.
Ia menambahkan semoga kedepannya sinergi yang terjalin bisa terus mendukung kelancaran penyaluran Transfer ke Daerah untuk memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Solok.
Di saat yang sama Kepala KPPN juga memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dalam penyaluran dana transfer dan menjadi mitra KPPN yang tercepat untuk rekonsiliasi penyetoran penerimaan pajak dan sisa DAK Fisik.
Ia sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok karena telah bekerja dengan maksimal dalam transfer daerah, dan menjadi yang tercepat dalam hal rekonsiliasi penyetoran pajak dan sisa DAK Fisik.
"Ke depannya kami berharap untuk tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Solok bisa mempertahankan kinerjanya,” katanya.