Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, meraih penghargaan terbaik kelima pada penganugerahan pemerintah daerah dalam evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) se-Provinsi Sumatera Barat tahun 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar.
Wali Kota Solok Zul Elfian Umar di Solok, Minggu, mengatakan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah agar lebih baik lagi dalam menghadirkan data yang berkualitas kepada masyarakat dan juga pemerintah.
Ia mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan dukungan yang diberikan oleh BPS Solok sehingga bisa memperoleh penghargaan itu.
Selain itu, penganugerahan pemerintah daerah terbaik dalam evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2023 merupakan wujud apresiasi BPS Sumatera Barat atas komitmen dan capaian Dinas Komunikasi dan Informatika serta Badan Pusat Statistik Kota Solok dalam evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS).
Kota Solok memperoleh penghargaan terbaik kelima dari penganugerahan tersebut dengan nilai indeks pembangunan statistik (IPS) sebesar 1,89 (cukup).
Peringkat terbaik keempat digandeng oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dengan nilai 1,91 (cukup), terbaik ketiga diraih Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dengan nilai 1,98 (cukup), terbaik kedua pemerintah Kabupaten Agam dengan nilai 2,00 (cukup), dan terbaik pertama pemerintah Kota Padang dengan nilai 2,05 (cukup).
EPSS diselenggarakan oleh BPS untuk mendukung sistem statistik nasional yang andal, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada setiap instansi pemerintah pusat dan daerah.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berkomitmen meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Solok.
"Saya mengucapkan syukur yang sebesar-besarnya atas prestasi yang telah diraih oleh Kota Solok saat ini," ucap dia.
Lebih lanjut, Zul Elfian mengatakan meski saat ini Kota Solok termasuk lima besar namun prestasi yang diraih dengan indeks cukup yang artinya sudah memenuhi kualitas penyelenggaraan statistik sektoral yang handal.
“Untuk itu, kami berjanji akan meningkatkan kinerja, sehingga ke depannya prestasi yang diraih meningkat menjadi indeks baik,” katanya.