Pemko Padang tawarkan lokasi baru usai penertiban pedagang

id Relokasi PKL, relokasi pedagang, pemko Padang

Pemko Padang tawarkan lokasi baru usai penertiban pedagang

Wali Kota Padang Hendri Septa berdialog dengan pedagang kaki lima terkait relokasi pedagang di Padang, Senin, (18/9/2023). ANTARA/HO-Humas Pemko Padang.

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menawarkan lokasi berdagang yang baru bagi pedagang kaki lima usai penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada 16-17 September.

"Pemko Padang menawarkan lokasi yang baru bagi pedagang kaki lima. Tempat ini diyakini akan menjadi lokasi yang nyaman untuk pedagang dan pengunjung," kata Wali Kota Padang Hendri Septa di Padang, Senin.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padang saat mengundang enam orang perwakilan pedagang kaki lima yang ditertibkan di sekitar kawasan Lapau Panjang Cimpago, Kecamatan Padang Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Pemko Padang menawarkan pedagang kaki lima untuk berjualan di samping Jembatan Cimpago. Kawasan itu sebelumnya menjadi lokasi parkir dan akan dijadikan sebagai Pasar Kuliner Pantai Padang. Hendri memperkirakan lokasi itu bisa menampung sekitar 68 orang pedagang.

"Konsepnya hampir mirip dengan Permindo Night Market. Nantinya disiapkan juga tenda bagi pedagang untuk berjualan," kata Wali Kota Padang.

Ia menjelaskan relokasi pedagang ke kawasan Lapau Jembatan Cimpago dilatarbelakangi penataan Kota Padang khususnya di sekitar kawasan Pantai Padang. Sebab, selama ini pedagang yang berjualan tidak tertata dengan rapi sehingga cukup mengganggu ketertiban kota.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pedagang saling berdialog dan akan menyampaikan konsep (relokasi) yang ditawarkan Pemko Padang ke pedagang lainnya. Setelah bermusyawarah, selanjutnya usulan itu kembali disampaikan ke pemangku kebijakan.

Senada dengan itu, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar memastikan pemerintah daerah menyediakan ruang dialog bagi pedagang untuk bermufakat. Pemerintah juga akan menerima kesepakatan bersama pedagang selama tidak bertentangan dengan ketertiban, keamanan, dan keindahan.

"Selama tidak ada keputusan dari pedagang maka tidak dibolehkan berjualan," ujar dia.

Sementara itu, salah seorang perwakilan pedagang, Deri, mengatakan siap mendukung semua program yang dijalankan Pemko Padang selama memberikan ruang bagi masyarakat khususnya pedagang untuk berjualan.

"Prinsipnya sangat mendukung program pemerintah, tidak menentang. Aturlah kami asal bisa berjualan," ujarnya.