Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat merelokasikan pedagang kaki lima (PKL) yang memadati Jalan Proklamasi, depan Lapangan Merdeka dan Rumah Sakit Tentara ke tepian Sungai Batang Lembang untuk membenahi wajah Kota Solok.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Solok Zulkarnaini di Solok, Jumat mengatakan dalam rangka menciptakan ruang kota yang lebih tertib, bersih dan nyaman Pemerintah Kota Solok melalui Tim Satuan Kerja Keamanan Kota (SK4) melakukan relokasi terhadap PKL yang berjualan di sepanjang jalan Proklamasi depan Lapangan Merdeka ke jalan Inspeksi Batang Lembang.
Zulkarnaini juga mengatakan relokasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman untuk pejalan kaki.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari penataan kawasan publik yang lebih baik dan berkelanjutan, serta menjadi contoh dalam menciptakan ruang publik yang ramah bagi semua kalangan.
"Sebenarnya pemerintah tidak melarang pedagang berjualan hanya saja perlu ditata sesuai dengan aturan yang ada, sesuai dengan Perda Kota Solok Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum. Pasal 32 butir e bahwa setiap PKL wajib tidak mengganggu lalu lintas dan kepentingan umum," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Kota Solok selalu melakukan pendekatan persuasif dan kekeluargaan kepada PKL dengan mengundang seluruh PKL di Jalan Proklamasi untuk duduk bersama, dan semua PKL sepakat untuk direlokasi ke jalan inspeksi Batang Lembang.
"Tidak hanya sampai di sini saja, Satpol PP sebagai garda terdepan penegak Perda ke depannya akan melakukan penataan PKL di lokasi lain termasuk pasar raya agar terciptanya Kota Solok yang bersih, asri aman dan nyaman," katanya.
Kabid Trantib, Satpol PP Kota Solok Fera Zuana menambahkan setelah relokasi ini, tim SK4 akan tetap melakukan pengawasan intensif setiap hari untuk mengantisipasi adanya PKL baru yang berjualan di lokasi tersebut, ataupun PKL lama yang membandel.
"Saat melakukan penertiban berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari para pedagang. Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait rencana ini. Apabila ditemukan PKL yang masih berjualan di area tersebut, akan kami berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan KUKM mendata sebanyak 32 PKL, sebagian besarnya usaha kuliner jajanan ringan berjualan berjejer di pinggir jalan Lapangan Merdeka hingga depan kantor PUPR menggunakan gerobak dagangan, booth kontainer, dan ada juga yang menggunakan mobil pick up dan mobil pribadi.
Arus lalu lintas kendaraan di lokasi ini kerap kali mengalami kemacetan terutama pada sore hari, karena adanya aktivitas lapak PKL memakan badan jalan, dan juga adanya lokasi parkir roda dua pengunjung RST Solok yang berada persis di seberang lokasi PKL berjualan.
Pemindahan PKL ke Jalan Inspeksi Batang Lembang dapat menjadi solusi yang efektif untuk mendukung pengembangan wisata dan membuat kawasan pinggir sungai menjadi lebih hidup dan menarik dengan aktivitas pedagang, sekaligus memberikan kesempatan bagi PKL untuk berdagang di lokasi yang lebih strategis dan potensial.