Kementerian PUPR mulai pembangunan 47 menara rusun ASN di IKN

id Rumah susun

Kementerian PUPR mulai pembangunan 47 menara rusun ASN di IKN

Desain rumah susun (rusun) ASN di IKN Nusantara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan 47 menara rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam rangka mendukung pemindahan ASN secara bertahap mulai 2024.

"Kementerian PUPR memulai pembangunan rusun bagi ASN dan pegawai Pertahanan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, sebanyak 47 Tower rusun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin.

Iwan menambahkan pembangunan 47 menara rusun ASN-Hankam merupakan dukungan untuk proses pemindahan ASN secara bertahap ke IKN yang dimulai tahun 2024.

"Pembangunan 47 tower rusun telah dimulai dengan menggunakan dana APBN senilai Rp9,4 triliun. Sisanya akan menyusul dibangun rusun dengan pendanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," katanya.

Secara keseluruhan dari 47 menara rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri atas 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit.

Kemudian Rusun Hankam terdiri atas 7 rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit.

"Masing-masing tower setinggi 12 lantai, terdiri atas lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dsb), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya disiapkan tiga kamar tidur. Jadi di dalam satu unit tersebut terdapat masing-masing kamar tidur untuk satu orang," kata Iwan.

Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan 47 menara ASN-Hankam dilaksanakan selama 19 bulan dengan target selesai seluruhnya pada Desember 2024. Rusun ASN-Hankam berlokasi tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare.

"Bahwa Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut," ujarnya.

Otorita IKN memiliki tanggung jawab untuk memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR, agar tercipta ekosistem-ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni dengan segala sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN.

Dalam proses pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PUPR memulai pembangunan 47 menara rusun ASN di IKN