Sumbar-KKI Warsi sepakat kembangkan perhutanan sosial

id MoU,Sumbar,KKI Warsi,Biro pemerintahan Sumbar,Perhutanan sosial

Sumbar-KKI Warsi sepakat kembangkan perhutanan sosial

Gubernur Sumbar, Mahyeldi tandatangani MoU kerjasama pengembangan Perhutanan Sosial dengan KKI Warsi. (ANTARA/HO-Biro Pemerintahan Sumbar)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menjalin kerja sama untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di kawasan hutan melalui program perhutanan sosial.

"Untuk tahap awal, kerja sama ini akan fokus pada bidang pengembangan perhutanan sosial yang telah terbukti berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi dihubungi dari Padang, Rabu.

Ia merinci kerja sama itu di antaranya melakukan identifikasi nagari yang memiliki potensi perluasan perhutanan sosial berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (Piaps) di Sumbar.

Kemudian pendampingan nagari yang memiliki peluang perluasan pengusulan skema perhutanan sosial, pembentukan kelompok perhutanan sosial, kelompok usaha perhutanan sosial dan kelompok tani hutan sesuai dengan potensi daerah serta penguatan lembaga.

"Kita berharap melalui kerja sama ini perhutanan sosial di Sumbar bisa terus bertambah luas sehingga bisa berkontribusi lebih banyak terhadap pendapatan masyarakat sekitar hutan," katanya.

Saat ini lebih dari 1,5 juta hektare kawasan hutan negara di Sumbar menjadi kewenangan pemerintah provinsi dengan status Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

Selain itu, berdasarkan data BPS tahun 2020, sebanyak 81,97 persen wilayah nagari di Sumbar berada di dalam dan sekitar kawasan hutan atau sekitar 950 nagari. Artinya, hidup sebagian besar masyarakat Sumbar yang menetap di sekitar kawasan hutan, sangat bergantung pada hutan.

Sementara itu Direktur KKI Warsi Adi Junedi mengatakan berdasarkan riset, perhutanan sosial mampu berkontribusi terhadap perbaikan fungsi hutan. Jadi tidak hanya menahan laju deforestasi tetapi juga peningkatan perekonomian.

Hasil survei yang dilakukan oleh BPS Sumbar memperlihatkan peningkatan pendapatan petani hutan dari Rp1.779.710 per bulan pada 2021 menjadi Rp1.978.367 per bulan pada 2022.

Menurut dia, riset itu membuktikan perhutanan sosial tidak hanya solusi dari konflik tenurial, berbagai bentuk perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penggunaan kawasan hutan, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan kerjasama Pemprov Sumbar dan KKI Warsi itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (Mou) antara Gubernur Sumatera Barat dengan Direktur Kki Warsi.

MoU itu langsung ditindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama antara Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Dengan KKI Warsi.*

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumbar-KKI Warsi sepakat kembangkan perhutanan sosial