Logo Header Antaranews Sumbar

Daftar pemilih tetap di Agam berkurang 3.865 orang

Rabu, 12 Juli 2023 09:35 WIB
Image Print
Ketua KPU Agam Hermann SusiloSusilo. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah itu sebanyak 388.000 orang tersebar di 1.721 tempat pungutan suara.

"DPT itu berkurang sebanyak 3.865 orang dibandingkan Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 391.865 orang dari DPT 388.000 orang," kata Ketua KPU Agam Hermann Susilo di Lubuk Basung, Rabu.

Ia mengatakan, pemilih perempuan pada DPT sebanyak 194.745 orang dan DPSHP 195.328 orang atau berkurang 583 orang.

Sementara pemilih laki-laki pada DPT 193.255 orang dan DPSHP 194.022 orang atau berkurang 767 orang.

"Pemilih itu berkurang akibat ganda, meninggal dunia, pemilih masuk TNI atau Polri dan lainnya," katanya.

Ia menambahkan, KPU Agam bakal menyelamatkan data warga yang telah berusia diatas 17 tahun yang tidak terdata pada DPT dan mengakomodir hak mereka bisa tersalurkan.

Mereka bakal dimasukan pada daftar pemilih tambahan dan ini berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih

Daftar pemilih tambahan merupakan seseorang yang terdaftar di DPT, tetapi saat pemilihan tidak dapat menggunakan hak suara di tempat mereka terdaftar yang disebabkan pekerjaan, pendidikan dan lainnya.

"Mereka bisa mengurus di daerah asal dan daerah sekarang jelang 30 hari sebelum pemilihan. Pemilih tidak harus ke KPU, tetapi bisa ke PPS dan PPK," katanya.

Ia mengakui, warga yang tidak terdaftar di DPT, mereka bisa menggunakan hak mereka menggunakan KTP-EL.

"Mereka menggunakan hak pilih sesuai dengan alamat KTP dan memberikan hak pilih satu jam menjelang penutup pemilihan," katanya.



Pewarta:
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026