
DPT Pilkada Agam bertambah 15.768 pemilih dibandingkan DPS

Penambahan pemilih itu setelah pemilih tidak memenuhi syarat dilakukan faktual ke lapangan sesuai rekomendasi Bawaslu Agam saat penetapan DPS pada Senin (14/9),
Lubukbasung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menetapkan 361.897 orang daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2020 dan terjadi penambahan 15.768 orang dibandingkan daftar pemilihan sementara (DPS) sebanyak 346.768 orang.
"Penambahan pemilih itu setelah pemilih tidak memenuhi syarat dilakukan faktual ke lapangan sesuai rekomendasi Bawaslu Agam saat penetapan DPS pada Senin (14/9)," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni saat rapat pleno terbuka pemutakhiran dan penetapan DPT Pilkada di Lubukbasung, Kamis.
Ia mengatakan, penambahan pemilih terjadi di 15 kecamatan yakni, Kecamatan Tanjungmutiara bertambah 589 orang dari DPS 21.475 orang dan DPT menjadi 22.064 orang, Lubukbasung bertambah 10.538 orang dari DPS 47.394 orang dan DPT menjadi 57.932 orang, Tanjungraya bertambah 76 orang dari DPS 25.868 orang dan DPT menjadi 25.944 orang, Matur bertambah 304 orang dari DPS 13.735 orang dan DPT mejadi 14.039 orang.
Sedangkan di Banuhampu bertambah 962 orang dari DPS 25.092 orang dan DPT menjadi 26.054 orang, Ampekangkek bertambah 716 orang dari DPS 31.444 orang dan DPT menjadi 32.160 orang, Baso bertambah 93 orang dari DPS 26.215 orang dan DPT menjadi 26.308 orang.
Sementara di Kecamatan Tilatangkamang bertambah 245 orang dari DPS 25.888 orang dan DPT menjadi 26.133 orang, Palupuh bertambah 23 orang dari DPS 10.730 orang dan DPT menjadi 10.753 orang, Palembayan bertambah 1.199 orang dari DPS 22.699 orang dan DPT menjadi 23.898 orang, Sungaipua bertambah 183 orang dari DPS 18.393 orang dan DPT menjadi 18.576 orang.
Selain itu di Kecamatan Ampeknagari bertambah 14 orang dari DPS 17.050 orang dan DPT menjadi 17.064 orang, Canduang bertambah 633 orang dari DPS 17.826 orang dan DPT menjadi 18.459 orang, Kamangmagek bertambah 61 orang dari DPS 16.080 orang dan DPT menjadi 16.141 orang dan Malalak bertambah 132 orang dari DPS 7.298 orang dan DPT menjadi 7.430 orang.
"Kecamatan Ampekkoto jumlah DPS berkurang satu orang dari 18.943 orang dan DPT menjadi 18.942 orang," katanya.
Ia menambahkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga bertambah tiga unit dari 1.377 unit menjadi 1.380 unit.
Penambahan TPS itu akibat adanya TPS di dua Lembaga Masyarakat (Lapas) dan di Kecamatan Palembayan. Penambahan satu TPS di Kecamatan Palembayan karena jarak antara TPS cukup jauh.
"TPS itu tersebar di 82 nagari dan 16 kecamatan di daerah itu," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Agam, Yunelson menambahkan dengan adanya perubahan data DPS ke DPT, maka KPU setempat harus bisa menjelaskan kepada masyarakat.
Selain itu, KPU juga memastikan surat undangan ke TPS harus sampai ke pemilih, agar tidak terjadi permasalahan nantinya.
"Ini bentuk antisipasi permasalahan yang timbul saat pemilihan," katanya.***2***
Pewarta: Yusrizal
Editor: Hendra Agusta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
