Batusangkar (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar mengimbau umat Islam di daerah itu untuk tidak bingung dengan perbedaan penetapan hari raya yang terjadi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan Islam pada Sholat Idul Adha 1444 Hijriyah.
MUI setempat meminta masyarakat di daerah itu untuk menyikapi perbedaan penetapan Shalat Idul Adha dengan bersikap dewasa dan berlapang dada.
"Mari kita menyikapinya dengan dewasa dan berlapang dada terkait perbedaan ini, ini ijtihad tentu boleh berbeda pendapat," kata Ketua MUI Tanah Datar Yendri Junaidi di Batusangkar Minggu.
Dia mengatakan terkait dengan kapan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1444 Hijriyah, sebagaimana fatwa MUI pusat menetapkan hari raya Idul Adha itu jatuh pada 29 Juni 2023.
Sementara Muhammadiyah menetapkan Sholat Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 atau satu hari lebih cepat dari keputusan pemerintah.
"Bagi yang melaksanakan Idul Adha itu jatuh pada hari Rabu 28 Juni dibolehkan, bagi yang mengikuti pemerintah sebagaimana fatwa MUI pada Kamis, 29 Juni disilahkan," kata dia.
Sementara itu sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah melaksanakan rapat persiapan bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Tanah Datar terkait dengan pelaksanaan shalat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Menanggapi perbedaan tersebut Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan memfasilitasi pelaksanaan shalat Idul Adha tersebut.
"Kita Pemkab akan siap memfasilitasi pelaksanaan Shalat Idul Adha nantinya, diharapkan juga dukungan kepada PHBI, Organisasi keagamaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bagaimana semua kita nanti aman dan ibadah kita berjalan dengan lancar," kata Bupati Eka Putra.