Logo Header Antaranews Sumbar

Kegiatan masih berproses, serapan anggaran di Pasaman Barat hingga Mei 2023 baru 25 persen

Selasa, 20 Juni 2023 09:42 WIB
Image Print
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi (kiri) dan Ketua DPRD Erianto (kanan) saat menerima laporan keuangan daerah dari BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemkab Pasaman Barat akan terus memacu kegiatan agar serapan anggaran dapat naik dan produktif pada 2023. (Antara/Altas Maulana).

Simpang Empat (ANTARA) - Penyerapan anggaran di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat hingga Mei 2023 masih 25 persen karena sejumlah kegiatan masih belum mulai dan masih dalam tahap proses lelang.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pasaman Barat Maibonni di Simpang Empat, Selasa, hingga Mei 2023 serapan anggaran baru Rp289.177.387.770 dari total anggaran Rp1.176.371.230.337 atau 25 persen serapan.

Menurutnya masih rendahnya serapan anggaran disebabkan karena belum berapa kegiatan pembangunan fisik yang berjalan sebab saat ini masih tahap proses lelang penentuan pemenang.

"Ada sejumlah kegiatan yang sedang proses lelang. Jika nanti sudah mulai pekerjaan maka akan ada serapan anggaran melalui uang muka," katanya.

Kemudian juga ada sejumlah kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masih dalam proses lelang di Bagian Unit Layanan Pengadaan dan proses penunjukan langsung.

"Total DAK fisik tahun 2023 adalah Rp35.000.000.000 dan terhitung 21 Juli sudah harus terkontrak. Itu adalah aturannya sehingga proses lelangnya harus dipercepat," sebutnya.

Menyikapi hal itu, kata dia, upaya yang dilakukan untuk percepatan tentu dengan monitoring sejauh mana kesiapan OPD untuk mempercepat kegiatannya.

"Percepatan kegiatan harus dilakukan sesuai aturan yang ada. Sebab, anggaran yang besar terletak pada kegiatan pembangunan fisik itu. Jika pekerjaan cepat dimulai dan selesai maka serapan anggaran akan naik," sebutnya.

Sementara itu Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto menilai lambatnya penyerapan anggaran disebabkan karena lambatnya proses tahapan ke pelaksanaan kegiatan fisik dan standar harga yang tidak sesuai dengan harga pasar sehingga pelaku usaha kurang berminat untuk ikut melaksanakan kegiatan fisik yang ada.

Kemudian kurangnya waktu pelaksanaan pekerjaan terkait kegiatan yang direncanakan pada anggaran perubahan serta keterbatasan tim teknis yang ada pada OPD terkait.

Menyikapi hal itu maka pihaknya menekankan agar Pemkab Pasaman Barat mengevaluasi standar harga dan menyesuaikan dengan harga pasar yang ada sekarang.

Lalu meminta kepada OPD kegiatan yang akan dilaksanakan pada APBD tahun yang akan datang agar perencanaan dilaksanakan pada anggaran perubahan tahun sebelumnya.

"Jika perencanaan pada anggaran perubahan sebelumnya maka pekerjaan bisa dilakukan di awal tahun dan memiliki waktu yang panjang dalam pelaksanaan," ujarnya.

Selain itu Pemkab diminta menyiapkan tenaga teknis di setiap OPD untuk percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik sehingga tidak ada kendala lagi.

"Minggu depan persoalan ini akan kami bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan cepat sehingga penyerapan anggaran lebih cepat dan produktif," tegasnya.

Penyerapan anggaran yang masih rendah di provinsi dan kabupaten di Indonesia beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo.

Presiden mengeluhkan penggunaan anggaran di daerah masih rendah dan kurang produktif. ***1***



Pewarta:
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026